PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo mengutus 2 (dua) orang staf untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.
Kedua
staf yang diutus masing-masing adalah Staf Satuan Pengawas Intern (SPI) Anang
Sugiardi dan Staf Pemasaran Fourlena Gadis Julianna, S.I.Kom.
Bimtek
diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo di
Ruang Aula Disnakertrans Kulon Progo, Rabu Kliwon (8/2/2023).
Acara
dibuka langsung oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo Drs. Nur
Wahyudi, M.M dan menghadirkan narasumber dari Mediator Hubungan Industrial Kota
Yogyakarta, Dwiyono, S.H.,M.Hum.
“Bimtek
tersebut bertujuan dibentuknya Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit untuk
melaksanakan pembinaan, fasilitasi pembentukan dan pemberdayaan LKS Bipartit di
perusahaan,” ujar Fourlena Gadis ketika dihubungi SWARA TIRTA melalui pesan
WhatsApp usai acara.
Disebutkan
dalam Pasal 1, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik
Indonesia Nomor PER.32/MEN/XII/2008 Tentang Tata Cara Pembentukan Dan Susunan
Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Bipartit, Lembaga Kerja Sama Bipartit, yang
selanjutnya disebut LKS Bipartit, adalah forum komunikasi dan konsultasi
mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan
yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh yang
sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan
atau unsur pekerja/buruh.
“Sesuai
Pasal 106 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 bahwa setiap perusahaan yang
memperkerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk Lembaga Kerja
Sama (LKS) Bipartit,” imbuh Gadis.
Ditanya
ouput dari bimtek, Gadis mengungkapkan agar perusahaan segera menindaklajuti
dengan membentuk LKS Bipartit dan mencatatkannya ke Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo.
“LKS
Bipartit yang terbentuk diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan
baik serta melaporkan kegiatan secara rutin ke Disnakertrans Kulon Progo. Dengan
demikian akan mendukung terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis,
kondusif dan berkeadilan di perusahaan,” pungkas Gadis. (Prd)
No comments:
Post a Comment