Sunday 12 February 2023

Utusan Perumda Air Minum Tirta Binangun Ikuti Bimtek LKS Bipartit di Disnakertrans Kulon Progo

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo mengutus 2 (dua) orang staf untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.

Kedua staf yang diutus masing-masing adalah Staf Satuan Pengawas Intern (SPI) Anang Sugiardi dan Staf Pemasaran Fourlena Gadis Julianna, S.I.Kom.

Bimtek diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo di Ruang Aula Disnakertrans Kulon Progo, Rabu Kliwon (8/2/2023).


Acara dibuka langsung oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo Drs. Nur Wahyudi, M.M dan menghadirkan narasumber dari Mediator Hubungan Industrial Kota Yogyakarta, Dwiyono, S.H.,M.Hum.

“Bimtek tersebut bertujuan dibentuknya Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit untuk melaksanakan pembinaan, fasilitasi pembentukan dan pemberdayaan LKS Bipartit di perusahaan,” ujar Fourlena Gadis ketika dihubungi SWARA TIRTA melalui pesan WhatsApp usai acara.

Disebutkan dalam Pasal 1, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.32/MEN/XII/2008 Tentang Tata Cara Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Bipartit, Lembaga Kerja Sama Bipartit, yang selanjutnya disebut LKS Bipartit, adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan yang anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh yang sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan atau unsur pekerja/buruh.

“Sesuai Pasal 106 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 bahwa setiap perusahaan yang memperkerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih wajib membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit,” imbuh Gadis.

Ditanya ouput dari bimtek, Gadis mengungkapkan agar perusahaan segera menindaklajuti dengan membentuk LKS Bipartit dan mencatatkannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo.

“LKS Bipartit yang terbentuk diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta melaporkan kegiatan secara rutin ke Disnakertrans Kulon Progo. Dengan demikian akan mendukung terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, kondusif dan berkeadilan di perusahaan,” pungkas Gadis. (Prd)

No comments:

Post a Comment