PENGASIH (KONSIKA NEWS) - Pada hari Senin, 20 Februari 2023, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan kerja dari Polda DIY dan Polres Kulon Progo dalam rangka koordinasi kegiatan PESK (Pertambangan Emas Skala Kecil) tanpa merkuri di wilayah Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo.
Kunjungan kerja Polda DIY dan Polres Kulon Progo ini terkait dengan
adanya isu keberadaan perusahaan tambang PT. Antam di wilayah PESK (Pertambangan
Emas Skala Kecil).
Rombongan Tim Kepolisian diterima oleh Kepala Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan, Toni, S.IP.,M.AP didampingi Subkoordinator Kelompok Substansi Perizinan, Pengendalian, dan Kerusakan Lingkungan Rin Dwari Widi Astuti, S.T.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo
menyampaikan bahwa belum mengetahui isu adanya perusahaan tambang PT. Antam di
wilayah PESK (Pertambangan Emas Skala Kecil), Kapanewon Kokap,
Kabupaten Kulon Progo.
DLH Kulon Progo juga menyampaikan data koperasi PESK (Pertambangan
Emas Skala Kecil) tanpa merkuri yang berada di wilayah Kapanewon Kokap,
Kabupaten Kulon Progo.
Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah
terkait dengan pendampingan kegiatan PESK (Pertambangan Emas Skala Kecil) tanpa
merkuri, di antaranya melalui 1) Penetapan rencana aksi daerah melalui
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah
Penghapusan Merkuri, 2) Kerjasama dengan UNDP, KLHK RI, BRIN, dan Pemda DIY
dalam memberikan pembinaan, sosialisasi, dan kampanye kepada
masyarakat terdampak dan pelaku usaha, 3) Kerjasama dengan BRIN dalam mendukung
operasional sarana pengolah emas tanpa merkuri dan pemberian bimbingan teknis
kepada pelaku tambang dan pengguna peralatan pengolah emas tanpa merkuri, 4) Pemantauan
implementasi RAD-PM (Rencana Aksi Daerah Penghapusan Merkuri), 5) Koordinasi
dan implementasi rencana aksi daerah yang telah ditetapkan, dan 6) Mendorong
legalitas pelaku tambang dan pengolah emas tanpa merkuri bekerjasama dengan
Pemerintah dan Pemda DIY. (Himawan)
No comments:
Post a Comment