Tuesday, 21 February 2023

DISKOPUKM Kabupaten Kulon Progo Apresiasi Pelaksanaan RAT Kopkar Tirtasari Perumda Tirta Binangun

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DISKOPUKM) Kabupaten Kulon Progo memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Karyawan (Kopkar) Tirta Sari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo yang digelar di Rumah Makan Joglo Girli Resto & Café Margosari Pengasih, Jum’at Kliwon (3/2/2023).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kulon Progo Iffah Mufidati, S.H.,M.M mengatakan, berdasarkan evaluasi Laporan RAT yang disampaikan kepada DISKOPUKM, baik kepengurusan, keanggotaan, tata tertib, maupun keuangan Kopkar Tirtasari sudah sesuai.


“Kopkar Tirtasari terdapat kenaikan aset 12 % dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 87.858.217 rupiah. Rasio ekuitas 93 %, sudah melebihi batas minimal 30 %. Dan untuk rasio rentabilitas 7 %, Kopkar Tirtasari sudah 18 %,” sebut Iffah yang hadir langsung dalam acara tersebut.

Iffah menambahkan, dari hasil penilaian kesehatan koperasi, nilai Kopkar Tirtasari mengalami peningkatan yang cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penilaian kesehatan koperasi tahun 2020, Kopkar Tirtasari mendapat nilai 81,00. Sedangkan, tahun 2021 meraih nilai 92,99. Berarti ada kenaikan nilai sebesar 11,99 poin,” kata Iffah.


Sebagai wujud apresiasi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kulon Progo memberikan sertifikat kepada Ketua Kopkar Tirtasari. Sedangkan, hasil evaluasi laporan diserahkan oleh Iffah kepada Dewan Pengawas Kopkar Tirtasari.

Ketua Dewan Pengawas Kopkar Tirtasari H. Jumantoro, S.E mengungkapkan, pengembangan koperasi merupakan tanggungjawab bersama baik pengurus maupun anggota.

“Meskipun ada peningkatan SHU (Sisa Hasil Usaha-red) dari tahun lalu, akan tetapi perlu disadari bahwa untuk meningkatkan inovasi-inovasi dalam mengembangkan koperasi memang butuh SDM khusus,” tandas Jumantoro yang juga menjabat Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun.


Dihadiri sekitar 70-an anggota, RAT menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tutup Buku Tahun 2022 yang disampaikan oleh Ketua Kopkar Tirtasari Sri Suyati, S.M.

Selain itu, disepakati besaran simpanan sukarela sebesar 50 ribu rupiah yang berlaku untuk seluruh anggota. Adapun pembayarannya, dapat dilakukan bertahap sebanyak 5 kali atau per bulan sebesar 10 ribu rupiah. (Prd)

No comments:

Post a Comment