PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Laboratorium meruapakan sarana penting untuk uji mutu, kontrol kualitas, dimana laboratorium harus aman dengan fasilitas yang memadai bagi pekerja.
Praktek
sehari-hari di laboratorium memerlukan aturan/protokol maupun syarat-syarat
tertentu bagi pemakai laboratorium sehingga memenuhi persyaratan dalam
mengoperasikan laboratorium.
Setiap
pengguna laboratorium harus mematuhi dan memenuhi semua Standard Operation Procedures (SOP) dan syarat-syarat yang
diberlakukan di laboratorium.
Pada
tanggal 24 Juli 2023, UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Kulon Progo melakukan study banding di Balai Laboratorium Kesehatan Dan Kalibrasi
Yogyakarta.
Tujuan
dari study banding ini merupakan dari keseriusan UPT Laboratorium Lingkungan
menuju Akriditasi dalam hal pembuatan Standard
Operation Procedures (SOP).
SOP laboratorium memiliki beberapa
fungsi dan manfaat, yaitu:
1.
Memperlancar kerja pengguna
2.
Menjadi dasar aturan bila
terjadi penyimpangan
3.
Memudahkan pelacakan apabila
terjadi hal yang tidak diinginkan
4.
Mengarahkan pengguna untuk
sama-sama disiplin dalam bekerja
5.
Menjadi pedoman dalam
melaksanakan pekerjaan
6.
Membuat pedoman bagi pelaksana
7.
Menjadi alat komunikasi dan
pengawasan
8.
Dapat bekerja secara konsisten
9.
Karyawan dapat percaya diri
dalam pekerjaan mereka dan tahu apa yang harus mereka capai dalam setiap
pekerjaan.
No comments:
Post a Comment