Sunday, 23 July 2023

Perumda Air Minum Tirta Binangun Dikunjungi DLH Kulon Progo, Terkait Operasional AMDK

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Binangun sebagai pelaku usaha dan/atau kegiatan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) mendapatkan kunjungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo.

Penerimaan kunjungan bertempat di kantor Pabrik air “KU” di Mrunggi Sendangsari Pengasih, Selasa Kliwon (18/7/2023).

“Dari DLH memang melakukan pengawasan secara rutin ke pabrik AMDK yang berkaitan dengan AMDAL atau lingkungan,” kata Kepala Unit AMDK Meiritanto, S.E yang menanggapi kunjungan bersama dengan Kepala Bagian Teknik Perumda Air Minum Tirta Binangun, Sujoko.


Dia menambahkan, Tim dari DLH Kulon Progo selain melakukan survei ke lokasi produksi juga menanyakan sejumlah hal mengenai administrasi.

“Kesimpulan yang kami peroleh dari kegiatan tersebut, usaha airKU ini tidak berdampak (atau dengan kata lain-red) atau aman untuk lingkungan dan warga sekitar. Karena, polutan atau sisa-sisa produksi hanya berupa air yang sudah diolah saja, di situ tidak ada kandungan-kandungan kimia lain,” ungkap Meiritanto.

Dihubungi SWARA TIRTA secara terpisah, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda pada Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo, Endratma Susila Rahmadi, S.Si mengatakan upaya pengelolaan lingkungan di kawasan Pabrik air “KU” sudah cukup baik.

“Secara umum, pengelolaannya sudah oke,” ujar Endratma.

Melaksanakan pengawasan di Pabrik air “KU”, dalam kunjungan itu Endratma ditemani Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan, Dedy Kunardi, S.Si.,M.Sc.

Kegiatan pengawasan mendasar pada Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo Nomor 31/LH/III Tahun 2023 tentang Sasaran Kegiatan Pengawasan Usaha dan/atau Kegiatan yang Izin Lingkungan Hidup, Izin PPLH yang Diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023. (Prd)

No comments:

Post a Comment