Monday 24 July 2023

Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo Gelar FGD di Hotel Grand Dafam, Diikuti Puluhan Pejabat Struktural

TEMON (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Ruang Joglo Lambangsari Lantai 2 Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta, Kamis Pahing (20/7/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan pegawai yang mengemban jabatan struktural, mulai Kepala Bagian, Kasubag, Kepala Cabang, Kepala Unit, hingga Kepala Seksi.


FGD kali ini difokuskan pada tema Peningkatan Kapabilitas Satuan Pengawas Intern (SPI) dan Penyuluhan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bertindak sebagai narasumber antara lain dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Kepala Perwakilan BPKP DIY Adi Gemawan, Ak.,M.M menerangkan SPI Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan aparat pengawas intern perusahaan yang berperan menjamin terselenggaranya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan bertanggung jawab langsung kepada Direksi.


“SPI BUMD memiliki tugas membantu Direktur Utama melakukan pemeriksaan operasional dan keuangan BUMD, menilai pengendalian, pengelolaan, dan pelaksanaan kegiatan, memberikan saran perbaikan, serta memonitor tindak lanjut atas hasil pemeriksaan,” terang Adi Gemawan.

Perlunya penguatan SPI, menurut Adi Gemawan, dilatarbelakangi oleh peran SPI dalam Three Lines of Defense Model.

“Dalam model tersebut, SPI berada di antara manajemen perusahaan selaku pihak internal dan auditor eksternal ditambah aparat penegak hukum selaku pihak eksternal,” ujarnya.

Sementara itu, Auditor Perwakilan BPKP DIY Arsa Winarso, S.E menjelaskan lebih lanjut mengenai tugas, peran, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab SPI.

Kepala SPI Perumda Air Minum Tirta Binangun, Slamet Triyanta mengharapkan dengan adanya FGD dapat menjadi bekal peningkatan kualitas kinerja Perumda.


“Perusahaan perlu yang namanya filter-filter dalam arti untuk line 1, line 2 itu memang harus perlu. Nah, SPI disitu penempatannya di posisi tengah-tengah. Semua aturan kita pegang betul, bekerja mendasar aturan yang ada, dan diupayakan kita harus mendapat nilai yang sehat,” kata Slamet kepada SWARA TIRTA, Jum’at Pon (21/7/2023).

Slamet menambahkan, untuk mewujudkan visi misi perusahaan diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dengan demikian, penting dilakukan bimbingan teknis (bimtek), pelatihan, atau FGD sejenis, tidak hanya terkait SPI, tetapi juga teknik, dan pelayanan.

Menyinggung keterlibatan Kejaksaan Negeri Kulon Progo dalam acara FGD tersebut, Slamet menuturkan Perumda Air Tirta Binangun berhadapan dengan masyarakat, dengan pelanggan, ataupun pihak-pihak lain, dan sering mengadakan MoU sehingga membutuhkan pendampingan dari pihak kejaksaan.

“Kita sudah bekerjasama dengan kejaksaan terkait pendampingan-pendampingan itu kurang lebih sejak Pak Jumantoro menjabat Direktur. Tujuannya, ya minimal kita mengerti faktor-faktor hukum,” tutur dia.


Mangayubagyo Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada Sabtu Wage (22/7/2023), Perumda Air Minum Tirta Binangun menggelar acara tumpengan di sela-sela acara FGD berlangsung.

Didampingi Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun, H. Jumantoro, S.E dan disaksikan segenap hadirin, Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Ardi Suryanto, S.H., M.H memotong tumpeng sebanyak 2 (dua) kali.


Potongan pertama diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo selaku Plh. Bupati Kulon Progo Triyono, S.IP.,M.Si, sedangkan potongan kedua diserahkan kepada Kepala Perwakilan BPKP DIY Adi Gemawan, Ak.,M.M. (Prd)

No comments:

Post a Comment