Tuesday, 25 July 2023

Gambaran Pemantauan Kualitas Udara di Kabupaten Kulon Progo pada Periode I Tahun 2023

KULON PROGO (KONSIKA NEWS) - Setiap wilayah kabupaten dan kota  memiliki kualitas udara ambien.

Pemantauan kualitas udara ambien bertujuan untuk mengetahui informasi atau gambaran kualitas udara.

Pengambilan sampel kualitas udara dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo dengan metode manual passive.


Parameter yang dipantau zat pencemar yang dipantau meliputi Nitrogen Dioksida (NO2) dan Sulfur Dioksida (SO2).

Pengambilan sampel ini dilakukan 2 kali dalam setahun dan dilakukan selama 24 jam dalam 2 (dua) minggu.


Kemudian, sampel tersebut dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara untuk dilakukan pengujian di laboratorium yang telah ditunjuk.

Terdapat 4 titik lokasi pemantauan kualitas udara ambien di Kabupaten Kulon Progo, meliputi:

  1. Area Perkantoran (Halamann Dinas Lingkungan Hidup)
  2. Area Permukiman (Perumahan Kesatrian)
  3. Area Transportasi  (Bri Karangnongko)
  4. Area Industri (Sekitar Kawasan PT. Aneka Sinindo)

(Panji)

No comments:

Post a Comment