PENGASIH (KONSIKA NEWS) - Di Kabupaten Kulon Progo, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, terdapat 509 sekolah dan baru 61 sekolah yang mempunyai status adiwiyata, berarti masih 12 persen sekolah yang mempunyai status adiwiyata, sedikit sekali,belum ada seperempatnya. Sedangkan sekolah yang berstatus Adiwiyata Provinsi masih di angka 26 sekolah dengan berbagai jenjang sekolah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
nomor : P.52/menlhk/setjen/kum.1/9/2019, Gerakan Peduli dan Berbudaya
Lingkungan Hidup di Sekolah yang selanjutnya disebut Gerakan PBLHS adalah aksi
kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring dan berkelanjutan yang dilakukan
oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.
Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang berhasil melaksanakan
gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.
Pada tahun 2023 ini dari Kabupaten Kulon Progo mengirimkan 7 sekolah untuk mengikuti seleksi calon Sekolah Adiwiyata tingkat provinsi. Sekolah tersebut terdiri dari 3 sekolah dasar, 3 sekolah menengah pertama dan 1 sekolah menengah atas. Sekolah-sekolah tersebut yaitu :
SDN Kranggan, Galur.
2. SDN 3 Pengasih, Pengasih.
3. SDN 2 Giripurwo, Girimulyo.
4. SMPN 1 Pengasih, Pengasih.
5. SMPN 2 Nanggulan, Nanggulan.
6. MAN 3 Kulon Progo, Kalibawang.
7. SMAN 1 Sentolo, Sentolo.
Pada bulan Juni akhir dilaksanakan pemaparan dari
masing-masing sekolah terkait kegiatan adiwiyata yang dilaksanakan di Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi. Setelah pemaparan dokumen akan
dilaksanakan verifikasi lapangan yang waktunya akan ditentukan kemudian. Dari 7
sekolah yang mengikuti seleksi calon sekolah adiwiyata provinsi sudah melalui
beberapa tahapan diantaranya telah memperoleh surat rekomendasi dari
masing-masing instansi pembina. Selain itu telah dilakukan peninjauan dokumen
dan kondisi lapangan sebagai syarat untuk diajukan ke tingkat provinsi.
Harapannya dari 7 sekolah tersebut akan berusaha
semaksimal mungkin dan statusnya berubah dari Sekolah Adiwiyata Kabupaten
menjadi Sekolah Adiwiyata Provinsi. Untuk ke depan harapannya akan segera bertambah
lagi sekolah yang berstatus adiwiyata di Kabupaten Kulon Progo dan berusaha
merubah perilaku warga sekolah tanpa terkecuali dalam pengelolaan lingkungan
dengan melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah
dan menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam melaksanakan kegiatan
pengelolaan lingkungan terutama dalam pengelolaan sampah untuk mewujudkan
Kabupaten Kulon Progo yang peduli lingkungan. (Penulis: Anhar Isnawan)
No comments:
Post a Comment