YOGYAKARTA (KONSIKA NEWS) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo pada periode bulan Mei s.d Juni 2023 telah mengirimkan 3 (tiga) pegawainya untuk mengikuti Diklat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Wana Wiyata Yogyakarta.
Diklat
ini dimaksudakan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan pemeriksaan Dokumen
Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo.
Satu
pegawai mengikuti Diklat Dasar-Dasar Amdal dan dua pegawai mengikuti Diklat
Penyusun Amdal dengan biaya yang bersumber dari APBD Kabupaten Kulon Progo.
Dengan selesainya pegawai Dinas Lingkungan Hidup mengikuti diklat Amdal ini maka persyaratan personil yang telah memiliki sertifikat penyusun Amdal telah terpenuhi. (Dewi)
No comments:
Post a Comment