TEMON
(KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air
Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD)
bertempat di Ruang Joglo Lambangsari Lantai 2 Grand Dafam Signature
International Airport Yogyakarta, Kamis Pahing (20/7/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan pegawai
yang mengemban jabatan struktural, mulai Kepala Bagian, Kasubag, Kepala Cabang,
Kepala Unit, hingga Kepala Seksi.
FGD kali ini
difokuskan pada tema Peningkatan Kapabilitas Satuan Pengawas Intern (SPI) dan
Penyuluhan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Bertindak
sebagai narasumber antara lain dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Kepala Perwakilan BPKP DIY Adi
Gemawan, Ak.,M.M menerangkan SPI Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan
aparat pengawas intern perusahaan yang berperan menjamin terselenggaranya tata
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan bertanggung jawab
langsung kepada Direksi.
“SPI BUMD
memiliki tugas membantu Direktur Utama melakukan pemeriksaan operasional dan
keuangan BUMD, menilai pengendalian, pengelolaan, dan pelaksanaan kegiatan,
memberikan saran perbaikan, serta memonitor tindak lanjut atas hasil
pemeriksaan,” terang Adi Gemawan.
Perlunya
penguatan SPI, menurut Adi Gemawan, dilatarbelakangi oleh peran SPI dalam Three Lines of
Defense Model.
“Dalam model
tersebut, SPI berada di antara manajemen perusahaan selaku pihak internal dan
auditor eksternal ditambah aparat penegak hukum selaku pihak eksternal,” ujarnya.
Sementara itu,
Auditor Perwakilan BPKP DIY Arsa Winarso, S.E menjelaskan lebih lanjut mengenai
tugas, peran, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab SPI.
Kepala SPI Perumda Air Minum Tirta Binangun,
Slamet Triyanta mengharapkan dengan adanya FGD dapat menjadi bekal peningkatan
kualitas kinerja Perumda.
“Perusahaan perlu yang namanya filter-filter
dalam arti untuk line 1, line 2 itu memang harus perlu. Nah, SPI disitu
penempatannya di posisi tengah-tengah. Semua aturan kita pegang betul, bekerja
mendasar aturan yang ada, dan diupayakan kita harus mendapat nilai yang sehat,”
kata Slamet kepada SWARA TIRTA, Jum’at Pon (21/7/2023).
Slamet menambahkan, untuk mewujudkan visi misi
perusahaan diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dengan demikian,
penting dilakukan bimbingan teknis (bimtek), pelatihan, atau FGD sejenis, tidak
hanya terkait SPI, tetapi juga teknik, dan pelayanan.
Menyinggung keterlibatan Kejaksaan Negeri
Kulon Progo dalam acara FGD tersebut, Slamet menuturkan Perumda Air Tirta
Binangun berhadapan dengan masyarakat, dengan pelanggan, ataupun pihak-pihak
lain, dan sering mengadakan MoU sehingga membutuhkan
pendampingan dari pihak kejaksaan.
“Kita sudah bekerjasama dengan kejaksaan
terkait pendampingan-pendampingan itu kurang lebih sejak Pak Jumantoro menjabat
Direktur. Tujuannya, ya minimal kita mengerti faktor-faktor hukum,” tutur dia.
Mangayubagyo
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada Sabtu Wage (22/7/2023),
Perumda Air Minum Tirta Binangun menggelar acara tumpengan di sela-sela acara FGD berlangsung.
Didampingi Direktur Perumda
Air Minum Tirta Binangun, H. Jumantoro, S.E dan disaksikan segenap hadirin, Kepala
Kejaksaan Negeri Kulon Progo Ardi Suryanto, S.H.,
M.H memotong tumpeng sebanyak 2 (dua) kali.
Potongan
pertama diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo selaku Plh. Bupati Kulon Progo Triyono, S.IP.,M.Si, sedangkan potongan
kedua diserahkan kepada Kepala Perwakilan BPKP DIY Adi Gemawan, Ak.,M.M. (Prd)