Monday 27 March 2023

Puluhan Sekolah di Kulon Progo Didorong Registrasi Ulang Sekolah Adiwiyata

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Di Kabupaten Kulon Progo sampai dengan awal tahun 2023 terdapat 61 sekolah yang berstatus Adiwiyata mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA.

Sesuai dengan Permen LHK 53/2019 bahwa sekolah yang berstatus Adiwiyata setiap 4 tahun sekali harus melakukan registrasi atau perpanjangan.


Untuk melakukan perpanjangan sekolah harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan sebanyak 16 folder dan menyampaikan form penilaian dalam bentuk excel.

Ada sekitar 21 sekolah yang harus melakukan perpanjangan karena adiwiyatanya diperoleh 2019 dan sebelumnya.


Selain perpanjangan status Adiwiyata, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo juga menyiapkan sekolah yang belum berstatus Adiwiyata sejumlah 11 sekolah sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo.

Sebagaimana diketahui, Adiwiyata merupakan sebuah penghargaan atas keberhasilan sekolah dalam melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup sekolah. (Ngadiran)

No comments:

Post a Comment