Thursday, 30 March 2023

Kadis Lingkungan Hidup Hadiri FGD Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023

YOGYAKARTA (KONSIKA NEWS) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si berpartisipasi dan menghadiri langsung Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY Tahun 2023, Jum’at (17/3/2023).

FGD diadakan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) bertempat di Ruang Kresna (Luring) Gedung Diskominfo DIY, Jl. Brigjen Katamso Komplek THR, Yogyakarta.

Bertindak sebagai moderator acara adalah salah satu Komisioner KID DIY, Sri Surani, S.P dengan Narasumber Ir. Rudy Nurhandoko, M.Si.


Menurut Sri Surani, penyelenggaraan FGD dalam rangka menjaring masukan untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini mendasar evaluasi dan catatan dari Monev tahun kemarin.

Sementara, Rudy Nurhandoko mengatakan dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 akan ada tambahan kategori untuk SMA/SMK sederajat.

Di samping itu, uji akses akan diberlakukan pada badan publik yang informatif untuk diketahui sesuai atau tidaknya pengisian SAQ.

“Monev 2023 terdapat tahapan masa sanggah setelah penilaian SAQ. Tetapi, bukan untuk menambah atau melampirkan dokumen,” ujar Rudy.

Dijelaskan Rudy Nurhandoko, Monev 2023 bukan untuk menentukan kejuaraan namun ditekankan pada pemeringkatan.


“Kami mengharapkan partisipasi badan publik untuk mengisi SAQ, persentasenya jauh meningkat dibanding tahun sebelumnya,” harap Rudy.

FGD Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 digelar luring dan juga daring melalui Aplikasi Video Komunikasi Zoom.

Selain DLH Kulon Progo, peserta FGD yang diundang secara luring yaitu PPID Utama Pemda DIY, PPID Utama Kabupaten/Kota se-DIY, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Kemantren Mantrijeron, KPU DIY, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit Karet dan Plastik, Partai Gerindra DIY, Pengadilan Agama Wonosari, PT. BPR Bank Sleman, dan Bawaslu DIY. (Prd)

No comments:

Post a Comment