Thursday, 23 March 2023

Perumda Tirta Binangun Sesuaikan Jam Kerja Pegawai Selama Bulan Ramadhan

 WATES (KONSIKA NEWS) - Jam kerja pegawai di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo pada bulan suci Ramadhan mengalami penyesuaian.

Menerapkan 6 (enam) hari kerja, jam kerja selama Bulan Ramadhan diatur sebagai berikut.

Hari Senin sampai dengan Kamis, jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 14.15 WIB. Hari Jum’at jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB. Sedangkan, hari Sabtu jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.

 

Penyesuaian jam kerja tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E, bernomor 800/208/PUDAM.KP/III/2023 Tanggal 20 Maret 2023 Perihal Pelaksanaan Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

Selama bulan puasa, kegiatan apel pagi pegawai yang biasanya dilaksanakan pada hari Senin, Rabu, dan Jum’at, untuk sementara waktu ditiadakan.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo H. Jumantoro, S.E mengharapkan kepada pegawai yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Perbaikan dan Bagian Distribusi agar menyesuaikan dengan kondisi di lapangan apabila terdapat kerusakan sewaktu-waktu.

 


Selain itu, kepada Unit Pengelola Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dimohon dapat menyesuaikan kebutuhan pasar. (Prd)

No comments:

Post a Comment