WATES (KONSIKA NEWS) – Bagian tindaklanjut penyiapan Readiness Criteria (RC) pembangunan SPAM Kamijoro, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Nglinggo Bappeda dan Zoom Meeting, Selasa Legi (12/9/2023).
Perwakilan dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum
Tirta Binangun bersama dengan sejumlah terkait lainnya seperti BPPW DIY, BBWS
SO, DPUP ESDM DIY, DPUPKP, DLH, dan Bagian Pemerintahan Setda Kulon Progo mengikuti
rapat tersebut.
Secara keseluruhan rapat membahas mengenai 12 (dua belas) RC
yang harus dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, antara lain Dokumen
Studi Kelayakan/ Feasibility Study
(FS), Surat Ijin Pemanfaatan Air (SIPA/ IPSDA), Surat Usulan Progam dan
Pernyataan Kepala Daerah, Informasi Idle
Capacity, DED dan RAB, Dokumen
RISPAM, Sertifikat Kesiapan Lahan, Dokumen Lingkungan dan izin Lingkungan, Nota
Kesepakatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta KSDD antara Pemkab
Kulon Progo dan Pemkab Bantul, dan Perijinan lainnya (Bina Marga, BBWS SO, KAI,
Pertamina, PLN, Dinas Kebudayaan).
Khusus mengenai Informasi
Idle Capacity akan disiapkan oleh Perumda
Air Minum Tirta Binangun.
Termasuk juga daftar tunggu penyerapan SR serta penjelasan detail terkait kapasitas
dan breakdown penyerapan air.
Dalam
rapat tersebut, perwakilan dari Perumda Air Minum Tirta Binangun mengungkapkan
jika saat ini di wilayah selatan terdapat defisit pelayanan, dengan eksisting
80 liter per detik yang didistribusikan
kepada sekitar 1.000 pelanggan.
Harapannya, kendala itu mampu teratasi dengan keberadaan
SPAM Kamijoro dan saat nanti sistem Kamijoro
sudah beroperasional maka akan
langsung di-tapping-kan dari saluran
eksisting.
Sebagaimana diketahui, SPAM Kamijoro merupakan salah satu
Proyek Strategis Nasional (PSN). Dimana dalam perkembangannya, skema
pembangunan SPAM Kamijoro diubah yang semula direncanakan melalui skema
regional dengan mekanisme KPBU menjadi skema non regional yang didanai dari APBN
dan didorong pembangunannya pada tahun 2024.
Dengan demikian, penyiapan Readiness Criteria (RC) pada tahun
2023 sangat diperlukan sebagai kelengkapan untuk mendukung proses lelang konstruksi
sehingga awal tahun 2024 pembangunan fisik dapat terlaksana.
Menurut rencana, pembangunan tahap pertama tersebut akan diperuntukkan
bagi wilayah Kabupaten Kulon Progo dengan kapasitas 300 liter per detik. (Prd)
No comments:
Post a Comment