PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Selepas Drs. Sumarsana, M.Si pensiun, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menunjuk Ir. Gusdi Hartono, M.T sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dalam kesempatan Apel Pagi, Senin (23/10/2023), Gusdi Hartono
memberikan arahan kepada semua karyawan agar mengedepankan prinsip bekerja
secara aman.
“Bekerja aman ada 4 hal. Pertama yaitu bekerja keras. Maksudnya
adalah bekerja yang sesuai dengan regulasi atau aturan yang ada,” kata Gusdi
dihadapan peserta apel.
Kedua, lanjut Gusdi, adalah bekerja cerdas. Cerdas melihat
situasi, lingkungan yang ada.
“Ujungnya berbicara masalah solusi. Jangan mencari
alasan atau kekurangan orang lain.
Carilah solusi bagaimana bisa selesai,” tegasnya.
Gusdi menambahkan, prinsip bekerja yang ketiga yaitu bekerja
tuntas. Bekerja tidak boleh sepotong-sepotong.
“Selama ini ada yang bekerja hanya berdasarkan anggaran atau
sub kegiatan yang ada. Padahal sebenarnya cakupan tupoksinya luas. Harusnya, bagaimana
anggaran yang misal sedikit itu bisa stimulan untuk melingkupi semua,” terang Gusdi.
Prinsip bekerja yang keempat adalah bekerja ikhlas dengan
cara menempatkan hak dan kewajiban sesuai dengan aturan.
“Setiap ada hak ada kewajiban. Kewenangan atasan memberikan
perintah. Tanggungjawab atasan adalah memberikan kesejahteraan. Namun perlu
dipahami bersama bahwa kesejahteraan tidak hanya diukur dengan uang,” tutur
dia.
Merangkum arahannya, Gusdi menyampaikan sebait pantun.
“Orang medan berkata horas horas horas. Suaranya cukup keras.
Ibu bapak mari kita bekerja dengan keras, cerdas, dan tuntas. Tetapi hati tetap
ikhlas,” ucapnya.
Dalam kesempatan apel tersebut, Gusdi meminta maaf belum
maksimal memberikan pelayanan kepada DLH karena tanggung jawabnya memikul
jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP)
Kabupaten Kulon Progo.
“Harapannya ke depan bisa definitif di DLH,” ujar Gusdi
Hartono. (Prd)
No comments:
Post a Comment