WATES (KONSIKA NEWS) – Guna menyemarakkan Hari Jadi Ke-72 Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023 yang jatuh pada hari Minggu Wage tanggal 15 Oktober 2023, masyarakat di Kabupaten Kulon Progo diminta untuk memasang rontek dan umbul-umbul serta mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh.
Jangka waktu pemasangan rontek, umbul-umbul, dan pengibaran bendera selama 1 bulan, mulai dari tanggal 1 sampai dengan 31 Oktober 2023.
Himbauan serupa juga disampaikan kepada seluruh Instansi baik Pemerintah/TNI/POLRI/BUMN/BUMD maupun Swasta di Wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Informasi sekaligus
himbauan itu sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor
003/1820 Tanggal 22 September 2023 Tentang Penyelenggaraan Hari Jadi Ke-72
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Triyono, S.IP.,M.Si selaku Sekretaris Daerah atas nama Bupati Kulon Progo tersebut, Pemkab juga memohon kepada seluruh Perangkat Daerah, Kalurahan dan Kelurahan di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kulon Progo untuk mensosialisasikan dan mengunggah Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 100/3202 Tentang Tema dan Logo Hari Jadi Ke-72 Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023 di website masing-masing.
Secara lengkap, Surat Edaran Bupati beserta
dengan Logo Hari Jadi dan Pedoman Identitas Visualnya dapat di unduh melalui
link https://shorturl.at/gmtBS dan vector Logo melalui link https://drive.google.com/drive/folders/1OXYhYp6CdfoWZT3eeKeUpEme4m941-tt . (Prd)
No comments:
Post a Comment