GUNUNGKIDUL (KONSIKA NEWS) - Pada hari Jumat, 4 Agustus 2023 Kepala Bidang Tata Lingkungan beserta staf melaksanakan perjalanan dinas ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gunung Kidul.
Perjalanan dinas tersebut dalam rangka kegiatan konsultasi dan koordinasi mengenai penyusunan KLHS RPJPD yang serentak disusun di seluruh Kabupaten/Kota di Yogyakarta.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo wajib melaksanakan KLHS RPJPD yang sedang dalam proses penyusunan rancangan awal.
Hal tersebut sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di masa depan dalam penyusunan perencanaan pembangunan adalah dengan mengintegrasikan kepentingan lingkungan pada arah pengambilan keputusan strategis yakni pada tataran kebijakan rencana program melalui aplikasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Dalam penjelasanya, tim dari Bappeda Gunung Kidul menyampaikan tentang apa saja hal yang penting untuk dipersiapkan dan tantangan dalam pelaksanaan penyusunan KLHS RPJPD yang salah satunya adalah dalam memperoleh data TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan).
Data capaian TPB daerah digunakan untuk capaian TPB Nasional. TPB/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda pembangunan global untuk mengakhiri kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan melindungi planet yang terdiri dari 4 pilar, yaitu pilar Pembangunan Sosial, pilar Pembangunan Ekonomi, Pilar Pembangunan Lingkungan, serta Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa dalam penyusunan KLHS RPJPD sangat penting untuk memperhatikan tata kala serta sinkronisasi dengan penyusunan RPJPD. (Indriana)
No comments:
Post a Comment