KULON PROGO (KONSIKA NEWS) - Personil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo melakukan penelusuran aset Barang Milik Daerah (BMD) di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Berbekal Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kepala Dinas dan Daftar Aset, personil DLH yang terbagi ke dalam 14 Tim menelusur aset dari tanggal 12 Mei dari tanggal 12 Mei hingga 17 Mei 2023.
Barang yang ditelusur, antara lain berupa komposter, tempat sampah pilah, dan tanaman perindang jalan.
Adapun lokasinya meliputi sekolah, perumahan, komplek perkantoran, pondok pesantren, pasar, tempat wisata dan bank sampah.
Dari rekap hasil penelusuran diketahui terdapat barang yang kondisinya masih baik, ada barang yang rusak ringan, sebagian lain ada yang rusak berat, bahkan ada sejumlah barang yang tak teridentifikasi lagi keberadaannya.
Terhadap aset yang telah rusak maupun yang tidak ketemu akan ditentukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Prd)
No comments:
Post a Comment