PANJATAN (KONSIKA NEWS) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang Izin Lingkungan dan Izin PPLH Diterbitkan Oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Salah satu sasaran kegiatan di Kabupaten Kulon Progo pada Tahun Anggaran 2023 adalah Fasilitas Layanan Kesehatan.
Ada 21 Puskesmas dan 1 RSUD yang menjadi sasaran kegiatan pada TA 2023 di Kabupaten Kulon Progo.
Dari 21 Puskesmas yang menjadi sasaran kegiatan pengawasan, pada Puskesmas Panjatan II sudah dilaksanakan kegiatan tersebut pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023.
Team dari Dinas Lingkungan Kabupaten Kulon Progo diterima oleh dr. Candra Savitri selaku Kepala Puskesmas Panjatan II dan didampingi oleh Aryuni Sita, S.TR.Keb selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha serta Susilo Ratnawati, A.Md selaku Sanitarian di Puskesmas Panjatan II.
Rangkaian kegiatan pengawasan diawali dengan pertemuan pendahuluan; peninjauan lapangan/ pemeriksaan terhadap lokasi atau fasilitas kegiatan produksi, fasilitas pengendalian pencemaran air, udara, pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (LB3), dan persampahan; pemeriksaan administratif meliputi persetujuan lingkungan dan persetujuan teknis terkait usaha/ kegiatan, wawancara dengan pihak-pihak terkait; pengambilan foto/dokumentasi di lokasi usaha dan/atau kegiatan; penyusunan dan penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan pertemuan penutup. (Dewi)
No comments:
Post a Comment