PENGASIH (KONSIKA NEWS) – 2 (Dua) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo akan memasuki masa purnatugas (pensiun) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2023.
Keduanya adalah Dra. Ratna Juita dan Kahar, AMKL.
Saat berita ini dirilis, Ratna Juita masih menjabat sebagai
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Sedangkan, Kahar menjabat sebagai Pengendali Dampak
Lingkungan Ahli Muda pada Bidang Tata Lingkungan.
Sebelum mengabdi di DLH, Ratna Juita pernah menjadi
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) periode 2018-2020.
Sementara itu, Kahar pernah menjabat Kepala UPTD Laboratorium
Kesehatan Dinas Kesehatan periode 2009-2015.
Hingga pensiun, Ratna Juita menjadi Abdi Negara selama 37
tahun 2 bulan, sedangkan Kahar selama 35 tahun 2 bulan. (Prd)
No comments:
Post a Comment