PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Posisi Jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo yang selama ini kosong akhirnya terisi.
Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan amanah untuk menduduki jabatan itu adalah
Astuti, terhitung mulai tanggal (TMT) 5 April 2023.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan secara langsung
oleh PJ. Bupati Kulon Progo Drs. Tri Saktiyana, M.Si dilaksanakan di Aula
Adikarto Komplek Pemkab Kulon Progo, Rabu (5/4/2023).
Di
kalangan internal DLH Kulon Progo, sosok Astuti memang tak asing.
Lulusan
S-1 Biologi Universitas Negeri Malang itu
sudah mengabdikan diri bekerja di DLH sejak 5 (lima) tahunan yang lalu.
Karir Astuti di DLH berawal sebagai Penyiap Bahan Program dan
Laporan pada Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Dinas Lingkungan
Hidup. Setelah itu menjabat sebagai Penyiap Bahan Pelestarian Lingkungan
dan Peningkatan Kapasitas pada Seksi Pelestarian Lingkungan dan Peningkatan
Kapasitas Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.
Jabatan Astuti terakhir sebelum diangkat menjadi Kepala UPT
Laboratorium Lingkungan adalah Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan pada
Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup.
Sebelum bekerja di DLH Kulon Progo, Astuti pernah mengabdi di RSUD Nyi Ageng Serang dengan jabatan Pengadministrasi Umum dan Kepegawaian pada Sub Bagian Tata Usaha.
UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kulon Progo secara resmi
terbentuk dengan adanya Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 67 Tahun 2021
Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup.
Peraturan Bupati tersebut ditetapkan dan diundangkan di Wates
pada tanggal 23 September 2021 silam. (Prd)
No comments:
Post a Comment