KULON PROGO (KONSIKA NEWS) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo melakukan pemantauan kualitas air sungai tahap 1 (satu) di 33 (tiga puluh tiga) titik pantau yang meliputi 9 (sembilan) sungai sebagai berikut.
Sungai Serang, dengan titik pantau di Pelimpahan
Waduk Sermo, Jembatan Serang, Jembatan Giripeni, Bendung Pekik Jamal, dan Jembatan
Karangwuni.
Sungai Papah dengan titik pantau di Jembatan
Kedunglilin, Jembatan Jangkang Lor, Jembatan Sukoreno, Jembatan Tugu Pensil, dan Jembatan Margosari.
Sungai Papak dengan titik pantau di Tempuran Sangon, Jembatan Papak, Jembatan Kanjangan, Jembatan Telogolelo, dan Tapen
Hargomulyo.
Sungai Sudu dengan titik pantau di Sudu 1
Bendung Kayangan, Sudu 2 Jembatan Janti, dan Sudu 3 Jembatan Sudu.
Sungai Selo dengan titik pantau di Nagung-Nagung
1 Kalibuko 1, Nagung-Nagung 2 Kulur, dan Nagung-Nagung
3 Plumbon.
Sungai Gede dengan titik pantau di Gede 1
Tedunan, Gede 2 Pendem, dan Gede 3
Sambiroto.
Sungai Tinalah dengan titik pantau di Tinalah 1 Purwoharjo, Tinalah 2 Kedungrong, dan Tinalah 3 Semaken.
Sungai Ngrancah dengan titik pantau di Ngrancah 1
Teganing Hargotirto, Ngrancah 2 Tempuran Sungapan, dan Ngrancah 3 Sekendal.
Sungai Pening dengan titik pantau di Pening 1 Krengseng Hargorejo, Pening 2 Kopok Kulon Tawangsari, dan Pening 3
Jetis Sogan Wates.
Parameter yang dipantau berjumlah 23 parameter mengikuti kelas
sungai. Kelas sungai di Kabupaten Kulon Progo yaitu kelas II (dua).
Sampel air sungai akan di uji selama 18 (delapan belas) hari
kerja, hasil uji akan digunakan sebagai identifikasi apakah sungai di Kabupaten
Kulon Progo tercemar atau tidak. (Panji)
No comments:
Post a Comment