PENGASIH (KONSIKA NEWS) - DLH Kulon Progo memulai pengawasan usaha/kegiatan yang izin lingkungan hidup dan izin PPLH yang diterbitkan oleh pemerintah daerah tahun ini pada bidang fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di puskesmas.
Ada 21 (dua puluh satu) puskesmas di Kabupaten Kulon Progo yang akan dilakukan pengawasan pengelolaan lingkungan mulai dari bulan April sampai dengan Juni 2023.
Puskesmas yang sudah dilakukan pengawasan di Bulan April ini yaitu Puskesmas Pengasih I, Puskesmas Pengasih II, Puskesmas Sentolo I, Puskesmas Sentolo II, Puskesmas Wates, dan Puskesmas Temon II.
Pengawasan dilakukan terhadap kewajiban penanggung jawab usaha/kegiatan terhadap pengelolaan lingkungan seperti yang tertuang di dalam dokumen lingkungan. Pengawasan bidang fasyankes ini berfokus terhadap aspek pengendalian pencemaran air, pengelolaan limbah B3, dan pengelolaan sampah sejenis rumah tangga. (Citra)
No comments:
Post a Comment