KONSIKA NEWS, WATES – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyampaikan surat edaran tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020. Bernomor 003/1131, Surat Edaran ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Ir. RM. Astungkoro, M. Hum, Selasa (29/9/2020).
Disebutkan dalam Surat Edaran, memperhatikan dan menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 86491/MPK.F/TU/2020, tanggal 28 September 2020, dan dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
Tema Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 adalah Indonesia Maju Berdasarkan Pancasila.
Penyelenggaraaan upacara hanya dilaksanakan di tingkat pusat, yaitu pada : Hari/tanggal : Kamis, 1 Oktober 2020; Pukul : 08.00 s.d 08.30 WIB; Tempat : Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Bagi Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kantor/lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
Kepala Instansi vertikal di wilayah Kabupaten Kulon Progo/ Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo/ Pimpinan BUMD Kabupaten Kulon Progo/ Pimpinan BUMN di wilayah Kabupaten Kulon Progo/ Panewu se-Kabupaten Kulon Progo/ Lurah se-Kabupaten Kulon Progo serta seluruh komponen masyarakat Kulon Progo pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 mulai pukul 06.00 WIB, bendera berkibar satu tiang penuh.
Pada tanggal 30 September 2020, masyarakat dihimbau untuk mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui berbagai kanal media massa seperti televisi, radio, dan media daring. (Prd)
No comments:
Post a Comment