Thursday, 24 September 2020

Maksud, Dan Tujuan Pendirian Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo Beserta Logo Dan Tupoksinya

KONSIKA NEWS, WATES – Maksud, Tujuan, Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2020.

Pasal 5 dalam Perda tersebut menyebutkan maksud pendirian Perumda Air Minum Tirta Binangun untuk mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui penyediaan air minum.



Tujuan pendirian Perumda Air Minum Tirta Binangun, diatur pada Pasal 6 yaitu untuk memenuhi kebutuhan air minum guna meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan mendukung Pendapatan Asli Daerah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Perumda Air Minum Tirta Binangun berpedoman pada tata kelola perusahaan yang baik, berdasarkan asas optimalisasi sumber daya, pelestarian lingkungan hidup, ekonomi, dan daya saing.

Kegiatan Usaha Perumda Air Minum Tirta Binangun meliputi semua bentuk pelayanan yang berkaitan air minum perpipaan, pelayanan yang berkaitan dengan non air yang mendukung pendistribusian air minum, dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) (Pasal 7). Yang dimaksud dengan Non air adalah pengembangan jaringan dan pemasangan Sambungan Rumah (SR).

Perumda Air Minum Tirta Binangun mempunyai tugas pokok mengusahakan air minum yag berkualitas, berkuantitas dan berkesinambungan untuk keperluan masyarakat, mengelola pendapatan guna pengembangan dan menjaga kelangsungan usaha, mengusahakan sarana pengembangan Perumda Air Minum Tirta Binangun dalam rangka pembangunan daerah, (sebagaimana termaktub dalam pasal 8).



Pasal 9 merinci fungsi Perumda Air Minum Tirta Binangun yaitu pelayanan umum, penyelenggaraan kemanfaatan umum, mendukung Pendapatan Asli Daerah.

Pelayanan umum adalah usaha Perumda Air Minum Tirta Binangun yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak baik melalui sambungan langsung ke rumah-rumah, hidran umum atau mobil tangki.

Sedangkan, penyelenggaraan kemanfaatan umum adalah usaha Perumda Air Minum Tirta Binangun ikut serta di dalam menyehatkan masyarakat, mengembangkan perekonomian dan mendukung pembangunan daerah. (Prd)

No comments:

Post a Comment