PENGASIH (KONSIKA NEWS) - Dalam rangka operasionalisasi Amdalnet, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo pada hari Rabu, 20 Maret 2024 untuk pertama kalinya menggunakan Sistem Aplikasi Amdalnet untuk melakukan pemeriksaan subsansi dokumen persetujuan lingkungan.
Pemeriksaan subtansi melalui sistem aplikasi Amdalnet
dilaksanakan terhadap formulir UKL UPL Rencana Kegiatan PEMBANGUNAN EMBUNG
SRITI oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Kulon Progo.
Pada pemeriksaan substansi formulir UKL UPL ini turut
dihadiri oleh instansi terkait yaitu, Dinas PUPKP beserta Konsultan Penyusun
Formulir UKL UPL, DPTR, DPMPTSP, Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Kapanewon
Pengasih, Kalurahan Karangsari, Kalurahan Sendangsari, Dukuh Girinyono dan
Dukuh Kamal serta Team dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo.
Dokumen digital UKL-UPL dikirimkan melalui Amdalnet ke email peserta rapat yang telah didaftarkan sebagai akun Amdalnet. Adapun tata cara yang harus dilakukan oleh peserta rapat adalah: 1) Peserta Rapat mengisi Form Pendaftaran melalui link. 2) Undangan Rapat, akun dan password Amdalnet, serta dokumen digital UKLUPL Amdalnet akan dikirimkan ke email yang telah didaftarkan melalui link pada poin ke-1.
Sehubungan pemeriksaan ini adalah pengalaman pertama kalinya
bagi peserta rapat dari luar Dinas Lingkungan Hidup dalam menggunakan system
aplikasi Amdalnet, maka hardcopy formulir UKL UPL masih dibagikan kepada peserta rapat untuk bahan dalam
memberikan masukan dan tanggapan. (Dewi)
No comments:
Post a Comment