Monday 29 January 2024

Sunarto Pensiun dari Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo

WATES (KONSIKA NEWS) – Salah satu karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo memasuki masa pensiun pada bulan pertama tahun 2024.

Beliau adalah Sunarto, karyawan yang telah mengabdi lebih dari 13 tahun, sejak 1 April 2010 dan purnatugas pada 22 Januari 2024.

Di PDAM Kulon Progo, Sunarto kesehariannya bertugas sebagai driver Direktur.

Mengakhiri ketugasan, Sunarto menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf kepada Direktur dan segenap karyawan.


“Assalamu’alaikum Wr Wb. Dengan segala puji syukur yang kami panjatkan ke Hadirat Allah SWT, Atas Berkah Taufiq Hidayah dan Inayah-Nya saya dapat mengakhiri masa bhakti saya sebagai karyawan di Perumda Tirta Binangun Kab Kulon Progo. Sehubungan dengan hal tersebut, maka saya mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada Bapak Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun, Serta Bapak/Ibu Kabag, Kasubag, Kasie, dan Seluruh Karyawan. Saya memohon maaf atas kesalahan selama saya mengabdi di perusahaan dan pada akhirnya saya mohon pamit. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga saya dapat menjalani masa purna bhakti ini. Dan kepada Bpk/Ibu yang masih mengemban tugas sebagai karyawan, Tetap Semangat!. Dan semoga Perumda Air Minum Tirta Binangun Semakin Jaya!. Aamiin. Wassalamu’alaikum Wr Wb,” tutur Sunarto melalui pesan tertulis WhatsApp Grup Perumda Air Minum, Minggu Wage (28/1/2024).

Memberikan tanggapan, Kepala Bagian Teknik Perumda Air Minum Tirta Binangun, Sujoko, memanjatkan do’a untuk kebaikan Sunarto dan keluarga.


“Seiring dengan perjalanan hidup kita. Ternyata waktu itu telah tiba pada kita, dimana kita harus berpisah dalam ketugasan. Mohon maaf atas saya dan keluarga bilamana banyak kesalahan. Semoga hari-hari pak Sunarto beserta keluarga akan selalu penuh kebahagiaan dalam lindungan Allah SWT, Aamiin,” ucap Sujoko yang kemudian diamini rekan lainnya.

Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Sri Suyati, S.M, menerangkan batasan usia bagi karyawan/pegawai di  lingkungan Perumda Air Minum Tirta Binangun yang ditentukan berdasarkan status kepegawaian.

“Ada perbedaan untuk pegawai tetap usia pensiun sampai dengan 56 tahun. Tetapi, untuk status pegawai kontrak usia pensiun 54 tahun,” terangnya kepada SWARA TIRTA, Selasa Legi (30/1/2024).

Sri Suyati mengatakan, jabatan kepegawaian yang diemban tidak mempengaruhi batasan usia pensiun pegawai.

“Tidak ada pengaruh antara jadi struktural atau tidak, kalau mencapai usia tersebut nggeh pensiun,” kata Sri Suyati. (Prd)

No comments:

Post a Comment