Sunday 21 January 2024

Melalui Entry Meeting : Kepala SPI Perumda Tirta Binangun Tekankan Tertib Administrasi dan Keuangan di Unit-Unit Pelayanan

KULON PROGO (KONSIKA NEWS) – Kurun waktu pekan awal Januari 2024, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun mengadakan entry meeting di masing-masing Unit Pelayanan se-Kabupaten Kulon Progo.

Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Air Minum Tirta Binangun, Slamet Triyanta, mengungkapkan hal mendasar yang dibahas dalam entry meeting berkaitan dengan administrasi dan keuangan.  

“Tentang entry meeting yang kami lakukan di masing-masing Unit Pelayanan adalah kita memberikan arahan kepada Unit Pelayanan. Khususnya dalam hal untuk membuat suatu pelaporan tentang setoran yang dilakukan oleh Unit Pelayanan, diusahakan sesuai dengan SOP yang sudah disepakati yang sudah ditandatangani oleh pimpinan,” ungkapnya kepada SWARA TIRTA, Sabtu Legi (20/1/2024).

Untuk itu, lanjut Slamet, maka secara tidak langsung untuk pelaksanaan setor diusahakan setiap hari dan tidak diperkenankan ada penundaan.


“Kecuali, penundaan itu bisa disetor setelah kita (kasir-red) terima sekitar kira-kira jam dua lebih lah. Pada jam dua lebih penerimaan itu, itu bisa disetorkan hari berikutnya. Jadi, kalau secara SOP yang benar, paling tidak tiap hari itu ada dua setoran. Setoran awal itu di pagi hari, setoran kedua itu di siang hari sebelum bank tutup atau setelah jam dua itu harus ada setor,” tandasnya.

Di samping itu, Slamet menekankan pentingnya setiap hari membuat pelaporan penerimaan sesuai dengan Laporan Piutang Pelanggan (LPP) yang ada dan berkoordinasi dengan Bagian Hubungan Langganan supaya dapat diantisipasi seandainya terjadi perbedaan antara setoran dengan LPP.


“Karena di tempat kami ada beberapa pembayaran, (ada) yang melalui Loket 99 di pusat, itu bisa membayar di cabang mana saja, untuk membayar di wilayah mana saja. Itu bisa, namanya Loket 99. Juga ada pembayaran yang melalui di luar PDAM itu baik Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, bank-bank BRI, BPD, dan lain-lain, lah itu biar nanti dalam LPP itu tidak ada perbedaan antara penerimaan yang sudah masuk dengan yang disetorkan pada unit pelayanan tersebut,” jelas Slamet. (Prd)

No comments:

Post a Comment