WATES (KONSIKA NEWS) – Direktur Perusahaan Umum Daerah
(Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo H. Jumantoro, S.E mengutus
salah satu pegawainya untuk bergabung dalam Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kegiatan
Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2024.
Pegawai yang diutus Direktur adalah Sumarjo, yang saat ini
menduduki posisi jabatan struktural sebagai Kasubag Produksi dan Pemeliharaan
Peralatan Teknik Perumda Air Minum Tirta Binangun.
Penunjukkan personel tersebut menindaklanjuti Surat
Permohonan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo yang
dilayangkan tanggal 16 April lalu.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian
Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS
RPJMD) Kabupaten Kulon Progo 2025-2030, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon
Progo akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Kegiatan Penyusunan Dokumen KLHS
RPJMD Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2024.
Tim Pokja beranggotakan utusan dari OPD-OPD di
lingkup Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan sejumlah instansi lainnya. Antara lain,
Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Jawa (P3EJ) Sekretariat Jenderal
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan DIY, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) DIY, Badan
Pusat Statistik Kabupaten Kulon Progo, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air
Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo, dan Badan Pimpinan Gapensi Cabang Kabupaten
Kulon Progo. (Prd)
No comments:
Post a Comment