YOGYAKARTA (KONSIKA NEWS) - Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Kulon Progo 2025-2045 telah disusun dokumennya oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kulon Progo pada tahun anggaran 2023.
Penyusunan dilakukan mulai dari tahapan persiapan hingga
penjaminan kualitas. Adapun untuk proses Pra-Validasi, Validasi hingga
penerbitan Persetujuan Validasi dari Gubernur DIY melalui Dinas Lingkungan
Hidup Provinsi DIY belum dilakukan pada tahun 2023.
Maka dari itu, pada tahun 2024 ini dilakukan kegiatan
lanjutan terhadap kegiatan sebelumnya dengan lingkup menyelesaikan seluruh
proses hingga terbitnya surat Persetujuan Validasi KLHS RPJPD Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2025-2045.
Rapat kerja Pra Validasi KLHS RPJPD telah dilaksanakan pada
tanggal 1 Februari 2024 KLHS RPJPD di Ruang Kayu Putih Aula B Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan DIY.
Kegiatan Pra Validasi dilaksanakan sebagai upaya persiapan
awal tim validator dan tim pokja penyusunan KLHS sebelum dilaksanakannya
kegiatan validasi agar nantinya pada saat validasi sudah lebih baik dokumennya
dan tidak banyak perbaikan lagi.
Selain itu, harapannya rapat pra validasi ini dapat
memberikan kontribusi perbaikan materi terkait dengan Penyusunan Dokumen KLHS
RPJPD Kabupaten Kulon Progo 2025-2045.
Setelah proses Pra Validasi tersebut selanjutnya adalah
kegiatan Validasi KLHS RPJPD dimana pada
proses ini memastikan bahwa penyusunan benar-benar telah sesuai secara tahapan
dan substansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD, yang
mana pedoman tersebut berlaku mutatis mutandis terhadap RPJPD Kabupaten Kulon
Progo.
Selain itu Validasi KLHS juga memastikan bahwa KLHS yang
telah disusun sudah menganut prinsip pembangunan berkelanjutan dalam
perencanaan pembangunan daerah, dan terintegrasi ke dalam dokumen RPJPD nya.
Kegiatan Validasi KLHS RPJPD Kabupaten Kulon Progo Tahun
2025-2045 telah dilaksanakan pada pada hari Kamis, 21 Maret 2024 bertempat di
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
dengan pimpinan rapat Kepala Bidang Penaatan Pengkajian dan Pengembangan
Kapasitas Lingkungan Hidup Ag. Ruruh Haryata, S.H., S.T., M.Kes serta tenaga
Ahli Validator KLHS Dr. Yuningtyas Setyawati, M.Si dan Johanes Hamidin, S.Si,
M.Sc.
Adapun rangkaian proses validasi dijelaskan oleh Kepala
Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo Tristijanti, S.IP,
M.Si yakni pengajuan permohonan pra-validasi kepada Gubernur DIY, Cq Dinas
Lingkungan Hidup Provinsi DIY; perbaikan terhadap masukan dan saran koreksi
internal sebelum pra-validasi; pelaksanaan Pra Validasi; perbaikan hasil telaah
pra-validasi KLHS; pengajuan permohonan validasi kepada Gubernur DIY, Cq Dinas
Lingkungan Hidup Provinsi DIY; perbaikan terhadap masukan validasi; pengajuan
hasil perbaikan validasi; dan penerbitan persetujuan validasi KLHS. Pokja
penyusunan KLHS dalam kegiatan Validasi ini juga dibantu oleh tenaga ahli
penyusun KLHS RPJPD.
Berdasarkan rapat validasi yang telah dilaksanakan, tenaga
ahli validator sekaligus pendamping penyusun KLHS RPJPD Kabupaten Kulon Progo
2025-2045 Dra. Yuningtyas Setyowati, M.Si menyampaikan bahwa dokumen KLHS RPJPD
Kabupaten Kulon Progo 2025-2045 telah terintegrasi dalam dokumen RPJPD serta
memenuhi persyaratan baik secara administrasi maupun substansi.
Oleh karena itu dinyatakan bahwa dokumen KLHS RPJPD Kabupaten
Kulon Progo 2025-2045 tervalidasi dan dapat dimanfaatkan rekomendasinya dalam
dokumen RPJPD yang disusun oleh Bappeda Kulon Progo. (Putri)
No comments:
Post a Comment