Monday 17 October 2022

Raih Prestasi di DIY, Kadinas Harap Performa Pengelolaan Lingkungan Makin Cemerlang

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Bertepatan dengan peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia tanggal 28 September 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Daerah (KID) sebagai Peringkat I dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori OPD Kabupaten/Kota se-DIY.

Atas prestasi tersebut, Kepala DLH Kabupaten Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si mengucapkan rasa syukur dan mengharapkan dapat berimbas positif terhadap realisasi kinerja dinas dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup secara keseluruhan.


Alhamdulillah. Kami jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta atas penghargaan ini. Dan ini menjadi tanggung jawab kami selanjutnya bahwa kami sudah dinyatakan terbaik dan informatif. Oleh karena itu, tentu kami jaga untuk selanjutnya di tahun-tahun mendatang,” tutur Sumarsana saat ditemui WARTA DLH usai menghadiri penganugerahan penghargaan di The Rich Jogja Hotel, Rabu (28/9/2022).

Sumarsana menambahkan, dengan diterimanya penghargaan dari KID DIY, menjadi tantangan tersendiri untuk semakin meningkatkan profesionalisme, layanan, dan hubungan kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka pelaksanaan tupoksi DLH.


Dijelaskan, sesuai dengan isu utama tentang permasalahan lingkungan hidup dimana di Kabupaten Kulon Progo ada 3 isu utama. Pertama, menurunnya lahan pertanian pangan akibat dari percepatan pembangunan di Kulon Progo. Kedua, penurunan kualitas air sungai. Ketiga, permasalahan sampah.

Dari ketiga isu tersebut, yang berhubungan langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup adalah isu kedua dan ketiga.

“Tentunya keterbukaan kami dari Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan program dan kegiatan akan berefek positif bagi masyarakat karena DLH terbuka dalam pelaksanaan kegiatan, terbuka dalam hal informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat,” ujar Sumarsana.


Khusus mengenai permasalahan sampah di Kulon Progo, Sumarsana mengatakan ke depan akan semakin komplek seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang terjadi.

“Masalah sampah akan bersinggungan langsung dengan pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo. Di situ ada keramaian, di situ ada kegiatan ekonomi maka sampah akan mengikuti. Maka, menjadi tugas kami beserta dengan OPD terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kulon Progo,” kata Sumarsana.

Lebih lanjut, Sumarsana mengajak kepada semua masyarakat Kulon Progo untuk secara bersama-sama mengendalikan sampah dan mengelola sampah sesuai dengan prinsip 3 R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle. (Prd)

No comments:

Post a Comment