PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Bertepatan dengan peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia tanggal 28 September 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Daerah (KID) sebagai Peringkat I dalam Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori OPD Kabupaten/Kota se-DIY.
Atas prestasi
tersebut, Kepala DLH Kabupaten Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si mengucapkan rasa
syukur dan mengharapkan dapat berimbas positif terhadap realisasi kinerja dinas
dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup secara keseluruhan.
“Alhamdulillah. Kami jajaran Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo mengucapkan terimakasih kepada Komisi
Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta atas penghargaan ini. Dan ini
menjadi tanggung jawab kami selanjutnya bahwa kami sudah dinyatakan terbaik dan
informatif. Oleh karena itu, tentu kami jaga untuk selanjutnya di tahun-tahun
mendatang,” tutur Sumarsana saat ditemui WARTA DLH usai menghadiri penganugerahan
penghargaan di The Rich Jogja Hotel, Rabu (28/9/2022).
Sumarsana menambahkan,
dengan diterimanya penghargaan dari KID DIY, menjadi tantangan tersendiri untuk
semakin meningkatkan profesionalisme, layanan, dan hubungan kemitraan dengan
berbagai pihak dalam rangka pelaksanaan tupoksi DLH.
Dijelaskan, sesuai
dengan isu utama tentang permasalahan lingkungan hidup dimana di Kabupaten
Kulon Progo ada 3 isu utama. Pertama, menurunnya lahan pertanian pangan akibat
dari percepatan pembangunan di Kulon Progo. Kedua, penurunan kualitas air
sungai. Ketiga, permasalahan sampah.
Dari ketiga
isu tersebut, yang berhubungan langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup adalah
isu kedua dan ketiga.
“Tentunya keterbukaan
kami dari Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan program dan kegiatan akan berefek
positif bagi masyarakat karena DLH terbuka dalam pelaksanaan kegiatan, terbuka
dalam hal informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat,” ujar Sumarsana.
Khusus mengenai
permasalahan sampah di Kulon Progo, Sumarsana mengatakan ke depan akan semakin komplek
seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang terjadi.
“Masalah
sampah akan bersinggungan langsung dengan pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo. Di
situ ada keramaian, di situ ada kegiatan ekonomi maka sampah akan mengikuti. Maka,
menjadi tugas kami beserta dengan OPD terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat
Kulon Progo,” kata Sumarsana.
Lebih lanjut,
Sumarsana mengajak kepada semua masyarakat Kulon Progo untuk secara
bersama-sama mengendalikan sampah dan mengelola sampah sesuai dengan prinsip 3
R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle. (Prd)
No comments:
Post a Comment