KULON PROGO (KONSIKA NEWS) - Bidang Penaatan dan Pengendalian Lingkungan DLH Kulon Progo memfokuskan kegiatan pengawasan pengelolaan lingkungan terhadap klinik-klinik di Kabupaten Kulon Progo yang izin lingkungannya diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Pada bulan Oktober ini, Klinik Citra Paramedika, Klinik
Biruny Medika, Klinik Siti Chotijah, Klinik Pengasih Husada, dan Klinik
Aisyiyah Sewugalur merupakan beberapa klinik yang sudah dilakukan pengawasan sampai
dengan hari ini Kamis (27 Oktober 2022).
Pengawasan di klinik sebagai tempat layanan kesehatan bagi
masyarakat dimaksudkan agar pengelolaan dan pengolahan terhadap limbah dari
hasil kegiatan klinik dapat terpantau dan pihak pengelola dapat menjaga kondisi
kualitas lingkungan sekitar klinik agar tidak tercemar oleh limbah.
Hal yang perlu diperhatikan yaitu pengelolaan limbah
medis/bahan berbahaya dan beracun (B3), limbah cair, limbah padat domestik, dan
kondisi kualitas air bersih serta hasil outlet IPAL. (Citra)
No comments:
Post a Comment