Wednesday, 18 September 2024

Dinas Lingkungan Hidup Kulon Progo Musnahkan Arsip

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan pemusnahan arsip di Ruang Rapat Sekretaris DLH, Rabu (18/9/2024).

Terdapat 13 bendel dokumen yang dimusnahkan menggunakan mesin pencacah kertas. 12 bendel diantaranya berupa Lembar Disposisi Kepala Dinas masa kepemimpinan tahun 2019. Sedangkan, 1 bendel sisanya berupa Daftar Gaji Tahun 2015.

Dari hasil penilaian, arsip-arsip tersebut memenuhi persyaratan mendasar Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 7 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) serta telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Kulon Progo untuk dimusnahkan.


Selain arsip DLH, dalam kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan arsip milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kapanewon Pengasih.


Hadir menyaksikan pemusnahan arsip, antara lain Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Margareta Ettik Dwi Wulanjari S.IP., M.Si, Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Faradilla Melina Jannah, SH, MH, Arsiparis Terampil pada Subbagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Inspektorat Daerah Sri Handayani, A.Md, Arsiparis Ahli Muda pada Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sutilah, S.Pd. dan Sukastiningsih, S.Pd, serta Panitia Penilaian Arsip OPD terkait. (Prd)

No comments:

Post a Comment