Sunday 11 August 2024

Pemkab Kulon Progo Terbitkan Edaran Terkait Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024

WATES (KONSIKA NEWS) – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengajak untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara lain sebagai berikut.

1.      Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan masing-masing, secara serentak pada kesempatan pertama. Penggunaan logo HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariai Negara (https://www.setneg.go.id).

2.      Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/suvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

3.      Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2024.

4.      Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

5.      Pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 s.d. 10.20 WlB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan lndonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

6.      Untuk mendukung pelaksanaan pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan lndonesia Raya dikumandangkan.

Imbauan di atas, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 003/1603 Tanggal 01 Agustus 2024 Tentang Penyampaian Tema, Logo, Dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.

Surat Edaran diantaranya ditujukan kepada Pimpinan Instansi/Lembaga Vertikal di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Kepala OPD, Panewu, Kepala Satuan Pendidikan Formal di Kabupaten Kulon Progo, Direktur BUMN/BUMD, dan Lurah se-Kabupaten Kulon Progo.

Penerbitan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat dari Kementerian Sekretaris Negara RI Nomor : B- 04 /M/S/TU.00.0310712024 tanggal 2 Juli 2024 Hal : Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.

Sebagaimana diketahui, Tema Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl yang diangkat pada tahun ini adalah "Nusantara Baru lndonesia Maju".

Secara lengkap, tema, logo, dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (https://www.setneg.go.id). (Prd)

No comments:

Post a Comment