Monday, 26 June 2023

Workshop Finalisasi Dokumen Rencana Kontingensi digelar di Hotel Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta

TEMON (KONSIKA NEWS) - Pada tahun ini Badan Penanggulangan Bencana Nasional bekerjasama dengan Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah Kulon Progo dan Organisasi Kemasyarakatan di Kulon Progo melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami Kabupaten Kulon Progo.

Penyusunan Rencana Kontingensi merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.


Sesuai amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Bab III pasal 8 tentang tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi : a) penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum; b) perlindungan masyarakat dari dampak bencana; c) pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan; dan d) pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang memadai.

Rangkaian kegiatan sudah dilakukan adalah adalah Workshop Penyusunan Draft Nol Dokumen Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami Kabupaten Kulon Progo pada bulan April 2023. Selanjutnya pada tanggal 21 Juni 2023 kemarin dilanjutkan dengan Workshop Pembahasan Draft Final Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Kabupaten Kulon Progo selama sehari penuh di Hotel Grand Dafam Signature, Kebonrejo, Temon, Kulon Progo.  

Dalam workshop tersebut dipaparkan Draft Dokumen yang sudah disusun, sekaligus peserta dapat memberikan saran, masukan dan tanggapan terkait dengan isi dokumen tersebut.

Terkait beberapa masukan yang ada meliputi, antara lain 1) Penambahan Landasan hukum kegiatan tersebut, DLH KP menambahkan Peraturan Pemerintah Nomo2 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, dan 2) Penambahan inventarisasi bangunan milik Pemerintah maupun swasta yang harus diperhatikan ditambahkan beberapa lokasi, antara lain: Pom Bensin, Bendung Pekik Jamal, Radar Congot, Kawasan Ekosistem Esensial Lahan Basah Mangorve Jangkaran, KEE Pantai Trisik dan sebagainya.

Rangkaian kegiatan selanjutnya yang akan dilakukan adalah Semiloka dan Sosialisasi yang akan diselenggarakan sekitar Bulan Agustus 2023. (Endratma)

No comments:

Post a Comment