KULON PROGO (KONSIKA NEWS) - Direktorat Pengendalian Pencemaran Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui suratnya tertanggal 22 Mei 2023 telah menyampaikan Permohonan Pelaksanaan Pemantauan Kualitas Air Tahun 2023. Ada beberapa wilayah Ecoregion yang menjadi lokasi pemantauan kualitas air tersebut yaitu:
- PIC Ekoregion Jawa, Bali, NTB dan NTT
- PIC Regional Sumatera
- PIC Regional Sulawesi, Maluku dan
- PIC Regional Kalimantan.
Dalam melaksanakan tugasnya pengambilan sampel air tersebut KemenLHK bekerjasama dengan pihak laboratorium yang sudah terakreditasi yaitu PT. Anugerah Analis Sempurna (AAS) dan pelaksanaannya sudah terjadwal.
Ada 6 titik lokasi pengambilan yang sudah ditetapkan menjadi lokasi tempat pengambilan sampel air tersebut yaitu di sepanjang Sungai Progo mulai dari Kapanewon Kalibawang (2 titik), Kapanewon Nanggulan (2 titik), Kapanewon Sentolo (1 titik) dan Kapanewon Lendah (1 titik).
Koordinasi pemantauan rencananya akan dilakukan sebanyak 3 kali (yang pertama sudah dilaksanakan pada hari ini 22 Juni 2022)
Tujuan kegiatan pengambilan dan pemantauan kualitas air sungai Progo tersebut adalah untuk mengetahui sampai dimana tingkat kualitas air sungai di Sungai Progo dan dapat menjadi bahan/data dalam penyusunan rencana kegiatan tahun berikutnya. (Endratma)
No comments:
Post a Comment