Thursday, 22 June 2023

Kemarin, Petugas BBPOM Lakukan Pemeriksaan di Pabrik air “KU”

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) air “KU” yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo mendapatkan kunjungan dari petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta, Rabu Pon (21/6/2023).

Kepala Unit AMDK Perumda Air Minum Tirta Binangun Meiritanto, S.E mengatakan, kedatangan petugas BBPOM adalah dalam rangka pemeriksaan rutin/inspeksi mendadak (sidak).

“BBPOM melaksanakan kunjungan ke sini rutin 1 tahun 1 kali dan tanpa pemberitahuan, jadi ya semacam sidak,” kata Meiritanto yang menanggapi kunjungan tersebut.

Meiritanto menambahkan, kegiatan itu sekaligus merupakan sarana pembinaan dari BBPOM untuk seluruh pelaku usaha tidak hanya di AMDK tetapi seluruh usaha yang diberikan ijin edar oleh BBPOM terkait produk yang dihasilkan.


Di pabrik AMDK, petugas BBPOM memeriksa kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan proses pengolahan air “KU”.

“Cara pengolahan ini yang diperiksa, penanganannya bagaimana, kemudian sarana prasarananya, juga ruang lingkup kerjanya, sehingga dari hasil yang sudah distandarisasi itu diharapkan mampu menghasilkan produk yang baik. Nah ini diperiksa benar atau tidak, konsisten atau tidak dalam melaksanakan cara-cara yang baik untuk menghasilkan produk AMDK ini,” paparnya.

Hasil pemeriksaan, lanjut Meiritanto, langsung diberikan dan langsung dievaluasi oleh petugas pada hari itu juga.

Pihaknya pun menerima resume atau hasil reviu dari sidak yang telah dilakukan.

“Meskipun kami tidak ada persiapan sama sekali, hari ini hasilnya baik. Kita mengantongi kriteria A dan minim temuan. Alhamdulillah,” ucap Meiritanto bersyukur.

Disebutkan Meiritanto, petugas dari BBPOM di Yogyakarta yang melakukan pemeriksaan berjumlah 2 (dua) orang, yaitu Pejabat Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Dra. Nur Cahyawati, Apt dan Pejabat Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Christiana Woro Pramudya, S.Si. (Prd)

No comments:

Post a Comment