PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) air “KU” yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo mendapatkan kunjungan dari petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta, Rabu Pon (21/6/2023).
Kepala Unit AMDK Perumda Air Minum Tirta
Binangun Meiritanto, S.E mengatakan, kedatangan petugas BBPOM adalah dalam
rangka pemeriksaan rutin/inspeksi mendadak (sidak).
“BBPOM melaksanakan kunjungan ke sini rutin
1 tahun 1 kali dan tanpa pemberitahuan, jadi ya semacam sidak,” kata Meiritanto
yang menanggapi kunjungan tersebut.
Meiritanto menambahkan, kegiatan itu
sekaligus merupakan sarana pembinaan dari BBPOM untuk seluruh pelaku usaha tidak
hanya di AMDK tetapi seluruh usaha yang diberikan ijin edar oleh BBPOM terkait
produk yang dihasilkan.
Di pabrik AMDK, petugas BBPOM memeriksa kelengkapan
dokumen administrasi sampai dengan proses pengolahan air “KU”.
“Cara pengolahan ini yang diperiksa, penanganannya
bagaimana, kemudian sarana prasarananya, juga ruang lingkup kerjanya, sehingga
dari hasil yang sudah distandarisasi itu diharapkan mampu menghasilkan produk
yang baik. Nah ini diperiksa benar atau tidak, konsisten atau tidak dalam melaksanakan
cara-cara yang baik untuk menghasilkan produk AMDK ini,” paparnya.
Hasil pemeriksaan, lanjut Meiritanto,
langsung diberikan dan langsung dievaluasi oleh petugas pada hari itu juga.
Pihaknya pun menerima resume atau hasil
reviu dari sidak yang telah dilakukan.
“Meskipun kami tidak ada persiapan sama
sekali, hari ini hasilnya baik. Kita mengantongi kriteria A dan minim temuan. Alhamdulillah,” ucap Meiritanto
bersyukur.
Disebutkan Meiritanto, petugas dari BBPOM di
Yogyakarta yang melakukan pemeriksaan berjumlah 2 (dua) orang, yaitu Pejabat
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Dra. Nur Cahyawati, Apt dan Pejabat
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Christiana Woro Pramudya, S.Si. (Prd)
No comments:
Post a Comment