Tuesday, 27 June 2023

Bimbingan Teknis Geospasial Dasar Diikuti ASN DLH Kulon Progo

PENGASIH (KONSIKA NEWS) - Pada hari Senin, tanggal 26 Juni 2023, salah satu ASN Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo mengikuti Bimbingan Teknis Geospasial Dasar di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Kulon Progo.

ASN tersebut adalah Himawan Novianto, S.T. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 15.10 WIB dalam rangka memberikan pengetahuan dan wawasan terkait pembuatan digitasi peta dan layouting peta hasil digitasi.

Digitasi peta bertujuan untuk mengubah data raster ke dalam bentuk data vektor, sesuai dengan pengelompokan yang dibuat berdasarkan objek yang sama, misalnya untuk bangunan, jalan, pohon, dan lain sebagainya.


Data raster adalah data hasil pemotretan udara, seperti hasil pemotretan menggunakan drone.

Bimbingan Teknis Geospasial Dasar ini diselenggarakan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo serta diampu oleh Dosen Teknik Geodesi, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada.

Perangkat Lunak Sistem Informasi yang dipakai pada Bimbingan Teknis ini adalah Quantum GIS (QGIS) Versi 3.28.7.

Beberapa komponen yang terdapat pada tampilan awal Aplikasi QGIS, berupa: a) Toolbar; b) Bidang Peta/Kanvas; c) Browser/File Manager; d) Daftar Layer; dan e) Papan Status. Terdapat 3 (tiga) plug-in dasar yang harus di-instal pada Aplikasi QGIS dalam Bimbingan Teknis ini, meliputi: a) Calculate Geometry; b) Digitizing Tools, dan c) Quick Map Services.

Beberapa langkah di dalam membuat layouting peta hasil digitasi, melalui: a) Project; b) New Print Layout; c) Create Print Layout.

Pada tahap pembuatan layouting peta hasil digitasi ini akan muncul kanvas yang digunakan sebagai media di dalam menyusun peta.

Dengan diadakannya Bimbingan Teknis ini, salah satu harapan ke depannya adalah semua data di Kabupaten Kulon Progo dapat berbentuk geospasial dan masuk ke dalam Geoportal Kulon Progo, sehingga dapat dimanfaatkan oleh semua pengguna di Kabupaten Kulon Progo. (Himawan)

Monday, 26 June 2023

Di Kulon Progo : Anak Sekolah Terlibat Gropyok Sampah

KULON PROGO (KONSIKA NEWS) - Melalui dana keistimewaan DLH Kulon Progo melaksanakan gropyok sampah dan grebeg sampah untuk yang kedua kalinya setelah tahun 2022 yang lalu.

Dalam pelaksanaan gropyok sampah melibatkan berbagai unsur diantaranya tokoh tokoh masyarakat, pelaku usaha, PKK, dan tidak ketinggalan keterlibatan anak-anak sekolah.


Gropyok sampah merupakan kegiatan kerja bakti bersih-bersih lingkungan dengan ajakan bahwa sampah hasil kerja bakti tidak dibakar dan tidak dipindahkan begitu saja, tapi sampah dipilah sesuai dengan jenis dan karakteristiknya.

Keterlibatan siswa dapat melatih dan mengedukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah sejak usia remaja.

Pelibatan siswa sekolah dalam upaya mencintai lingkungan selain melalui gropyok sampah, di DLH Kulon Progo juga ada kegiatan lainnya diantaranya melalui sekolah Adiwiyata dan Saka Kalpataru. (Ngadiran)

Dorong Masyarakat Kulon Progo Kelola Sampah, DLH Gencarkan Sosialisasi

KULON PROGO (KONSIKA NEWS) - Sebagai upaya pengurangan sampah masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) DLH Kulon Progo melakukan sosialisasi  mengajak kepada masyarakat untuk dapat mengelola sampah yang dihasilkannya secara optimal.

Pada bulan Juni ini yang diundang dalam acara sosialisasi adalah pokdarwis Banaran, perwakilan padukuhan Sidorejo, paguyuban wisata Trisik, Karangtaruna dan PKK Pedukuhan Sidorejo.

Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber yaitu Sudaryono dari JPSM Kulon Progo dan Giyarto dari Bank Sampah Sinergi  Berdaya Temon.


Harapannya di Banaran paling tidak muncul satu bank sampah baru sehingga dapat mengeduksi warga masyarakat sekitar untuk bisa mengelola sampah dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recycle (3R).

Selain itu, di wilayah tersebut terdapat obyek wisata pantai Trisik yang tentunya  penyumbang timbulan sampah yang dihasilkan oleh pengunjung.

Peserta sosialisasi memberikan respon baik terhadap materi yang disampaikan oleh narasumber dan berencana akan membentuk bank sampah baru sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan melalui pengelolaan sampah. (Ngadiran)

Workshop Finalisasi Dokumen Rencana Kontingensi digelar di Hotel Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta

TEMON (KONSIKA NEWS) - Pada tahun ini Badan Penanggulangan Bencana Nasional bekerjasama dengan Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah Kulon Progo dan Organisasi Kemasyarakatan di Kulon Progo melaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami Kabupaten Kulon Progo.

Penyusunan Rencana Kontingensi merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.


Sesuai amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Bab III pasal 8 tentang tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi : a) penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum; b) perlindungan masyarakat dari dampak bencana; c) pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan; dan d) pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang memadai.

Rangkaian kegiatan sudah dilakukan adalah adalah Workshop Penyusunan Draft Nol Dokumen Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami Kabupaten Kulon Progo pada bulan April 2023. Selanjutnya pada tanggal 21 Juni 2023 kemarin dilanjutkan dengan Workshop Pembahasan Draft Final Rencana Kontingensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Kabupaten Kulon Progo selama sehari penuh di Hotel Grand Dafam Signature, Kebonrejo, Temon, Kulon Progo.  

Dalam workshop tersebut dipaparkan Draft Dokumen yang sudah disusun, sekaligus peserta dapat memberikan saran, masukan dan tanggapan terkait dengan isi dokumen tersebut.

Terkait beberapa masukan yang ada meliputi, antara lain 1) Penambahan Landasan hukum kegiatan tersebut, DLH KP menambahkan Peraturan Pemerintah Nomo2 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, dan 2) Penambahan inventarisasi bangunan milik Pemerintah maupun swasta yang harus diperhatikan ditambahkan beberapa lokasi, antara lain: Pom Bensin, Bendung Pekik Jamal, Radar Congot, Kawasan Ekosistem Esensial Lahan Basah Mangorve Jangkaran, KEE Pantai Trisik dan sebagainya.

Rangkaian kegiatan selanjutnya yang akan dilakukan adalah Semiloka dan Sosialisasi yang akan diselenggarakan sekitar Bulan Agustus 2023. (Endratma)

Tanggal 30 Besok, Perumda Air Minum Tirta Binangun Tetap Buka Pelayanan Seperti Biasa

WATES (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo besok tetap membuka pelayanan pada Jum’at Pahing (30/6/2023).

Hal tersebut, tertuang resmi dalam Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E Nomor 003/407/PUDAM.KP/VI/2023 Tanggal 24 Juni 2023 Perihal Informasi serta Himbauan.

Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M di internal Perumda Air Minum Tirta Binangun ditetapkan pada hari Rabu-Kamis tanggal 28-29 Juni 2023.


Sedangkan, hari Jum’at tanggal 30 Juni 2023 seluruh karyawan/karyawati Perumda Air Minum Tirta Binangun diberlakukan masuk kerja seperti biasa.

Kebijakan itu ditempuh perusahaan melalui rapat koordinasi manajemen dengan mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat, penyelesaian laporan akhir bulan, dan target penerimaan bulan Juni 2023. (Prd)

Thursday, 22 June 2023

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 47 Tahun 2022 : Tarif Air Minum pada Perumda Air Minum Tirta Binangun Tahun 2023

WATES (KONSIKA NEWS) – Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Drs. Tri Saktiyana, M.Si menetapkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun Tahun 2023.

Ditetapkan dan diundangkan di Wates pada tanggal 15 November 2022, Peraturan Bupati (Perbup) tersebut dimaksudkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemungutan tarif pada Perumda Air Minum Tirta Binangun dengan tujuan agar pelaksanaan pemungutan tarif pada Perumda Air Minum Tirta Binangun berjalan tertib dan akuntabel.  


Perbup Nomor 47 Tahun 2022 terdiri dari 7 (tujuh) BAB, yaitu BAB I (Ketentuan Umum), BAB II (Blok Konsumsi Dan Kelompok Pelanggan), BAB III (Klasifikasi Golongan Pelanggan Rumah Tangga), BAB IV (Pendapatan Dan Tarif Air Minum), BAB V (Besaran Tarif Air Minum), BAB VI (Ketentuan Peralihan), dan BAB VII (Ketentuan Penutup).

Secara keseluruhan, di dalam Perbup memuat 14 (empat belas) Pasal.

Disebutkan dalam Pasal 1, Tarif Air Minum yang selanjutnya disebut Tarif adalah kebijakan biaya jasa layanan Air Minum yang ditetapkan Bupati untuk pemakaian setiap meter kubik (m3) atau satuan volume lainnya yang diberikan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun yang wajib dibayar oleh Pelanggan.

Penghitungan dan penetapan tarif air minum didasarkan pada prinsip sebagai berikut: a. keterjangkauan dan keadilan; b. mutu pelayanan; c. pemulihan biaya (full cost recovery); d. efisiensi pemakaian air; e. transparansi dan akuntabilitas; dan f. perlindungan air baku (Pasal 8)

Tarif air minum ditetapkan berdasarkan kelompok pelanggan dan jumlah pemakaian yang diperhitungkan secara progresif untuk tercapainya efisiensi pemakaian air. Tarif progresif dikenakan kepada Pelanggan yang konsumsi air minumnya melebihi Standar Kebutuhan Pokok Air Minum. Pengenaan tarif progresif bertujuan untuk perlindungan air baku.

Pasal 9 (1) menyatakan Komponen tarif terdiri dari: a. pemulihan biaya secara penuh (full cost recovery); dan b. harga pemakaian air minum menurut blok pemakaian. (2) Pemulihan biaya secara penuh (full cost recovery) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a untuk: a. menutup kebutuhan operasional; dan b. pengembangan pelayanan air minum.

Besaran tarif air minum tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022.

Dalam Pasal 10 dijelaskan, besarnya tagihan harga air yang dibebankan kepada Pelanggan didasarkan atas jumlah pemakaian air tiap bulan menurut hasil pembacaan meter air yang ada pada masing-masing Pelanggan. Setiap pelanggan dikenakan beban pemakaian minimal sesuai dengan kelompok pelanggan.

Pembayaran tagihan air oleh Pelanggan kepada Perumda Air Minum Tirta Binangun dilakukan paling lambat tanggal 20 (dua puluh) setiap bulannya di loket yang telah ditentukan. Pembayaran tagihan air yang dibayarkan setelah tanggal 20 (dua puluh) setiap bulannya dikenai sanksi denda keterlambatan yang diatur dengan Keputusan Direktur.

Apabila terjadi kelebihan/kekurangan bayar atas tagihan air, akan diperhitungkan untuk pembayaran pada bulan berikutnya.

Penetapan pemakaian air minum pada pelanggan yang kondisi meter airnya tidak dapat dibaca, seperti buram, tertimbun, pintu pagar rumah terkunci dan atau kondisi lainnya yang menyebabkan meter air tidak dapat terbaca, maka besarnya tagihan pemakaian air ditetapkan berdasarkan pemakaian ratarata menurut pencatatan meter air 3 (tiga) bulan terakhir (Pasal 11).

Masyarakat dapat mengakses secara lengkap Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun Tahun 2023 melalui website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kulon Progo, link  https://jdih.kulonprogokab.go.id/peraturan/files/signed/produk_hukum_2244.pdf . (Prd)

Kemarin, Petugas BBPOM Lakukan Pemeriksaan di Pabrik air “KU”

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) air “KU” yang dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo mendapatkan kunjungan dari petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta, Rabu Pon (21/6/2023).

Kepala Unit AMDK Perumda Air Minum Tirta Binangun Meiritanto, S.E mengatakan, kedatangan petugas BBPOM adalah dalam rangka pemeriksaan rutin/inspeksi mendadak (sidak).

“BBPOM melaksanakan kunjungan ke sini rutin 1 tahun 1 kali dan tanpa pemberitahuan, jadi ya semacam sidak,” kata Meiritanto yang menanggapi kunjungan tersebut.

Meiritanto menambahkan, kegiatan itu sekaligus merupakan sarana pembinaan dari BBPOM untuk seluruh pelaku usaha tidak hanya di AMDK tetapi seluruh usaha yang diberikan ijin edar oleh BBPOM terkait produk yang dihasilkan.


Di pabrik AMDK, petugas BBPOM memeriksa kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan proses pengolahan air “KU”.

“Cara pengolahan ini yang diperiksa, penanganannya bagaimana, kemudian sarana prasarananya, juga ruang lingkup kerjanya, sehingga dari hasil yang sudah distandarisasi itu diharapkan mampu menghasilkan produk yang baik. Nah ini diperiksa benar atau tidak, konsisten atau tidak dalam melaksanakan cara-cara yang baik untuk menghasilkan produk AMDK ini,” paparnya.

Hasil pemeriksaan, lanjut Meiritanto, langsung diberikan dan langsung dievaluasi oleh petugas pada hari itu juga.

Pihaknya pun menerima resume atau hasil reviu dari sidak yang telah dilakukan.

“Meskipun kami tidak ada persiapan sama sekali, hari ini hasilnya baik. Kita mengantongi kriteria A dan minim temuan. Alhamdulillah,” ucap Meiritanto bersyukur.

Disebutkan Meiritanto, petugas dari BBPOM di Yogyakarta yang melakukan pemeriksaan berjumlah 2 (dua) orang, yaitu Pejabat Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Dra. Nur Cahyawati, Apt dan Pejabat Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Christiana Woro Pramudya, S.Si. (Prd)

Wednesday, 21 June 2023

KLHK Lakukan Pemantauan Kualitas Air di Daerah, Termasuk Kabupaten Kulon Progo

KULON PROGO (KONSIKA NEWS) - Direktorat Pengendalian Pencemaran Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui suratnya tertanggal 22 Mei 2023 telah menyampaikan Permohonan Pelaksanaan Pemantauan Kualitas Air Tahun 2023. Ada beberapa wilayah Ecoregion yang menjadi lokasi pemantauan kualitas air tersebut yaitu:

  • PIC Ekoregion Jawa, Bali, NTB dan NTT
  •  PIC Regional Sumatera
  • PIC Regional Sulawesi, Maluku dan
  • PIC Regional  Kalimantan.

Dalam melaksanakan tugasnya pengambilan sampel air tersebut KemenLHK bekerjasama dengan pihak laboratorium yang sudah terakreditasi yaitu PT. Anugerah Analis Sempurna (AAS) dan pelaksanaannya sudah terjadwal.


Kabupaten Kulon Progo sebagai bagian dari wilayah Jawa mendapat jadwal kegiatan pemantauan tersebut dan pelaksanaannya dilaksanakan mulai bulun Juni ini. 

Berkaitan dengan hal tersebut, pada hari ini Kamis 22 Juni 2023 datang petugas perwakilan dari PT AAS yang melaksanakan koordinasi awal dengan DLH Kulon Progo terkait administrasi dan pemberitahuan pelakasanan pengambilan sampel air tersebut.

Ada 6 titik lokasi pengambilan yang sudah ditetapkan menjadi lokasi tempat pengambilan sampel air tersebut yaitu di sepanjang Sungai Progo mulai dari Kapanewon Kalibawang (2 titik), Kapanewon Nanggulan (2 titik), Kapanewon Sentolo (1 titik) dan Kapanewon Lendah (1 titik). 

Koordinasi pemantauan rencananya akan dilakukan sebanyak 3 kali (yang pertama sudah dilaksanakan pada hari ini 22 Juni 2022)

Tujuan kegiatan pengambilan dan pemantauan kualitas air sungai Progo tersebut adalah untuk mengetahui sampai dimana tingkat kualitas air sungai di Sungai Progo dan dapat menjadi bahan/data dalam penyusunan rencana kegiatan tahun berikutnya. (Endratma)


Tuesday, 20 June 2023

Bersih Pantai dan Tanam Mangrove di Pantai Baros Kretek Bantul Dihadiri DLH Kulon Progo

BANTUL (KONSIKA NEWS) - Pada hari Kamis 8 Juni 2023, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan beserta staf menghadiri acara bersih pantai dan penanaman mangrove dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia atau World Environment Day bersama  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di kawasan Pantai Baros, Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Bantul.


       Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kementerian LHK, Abdul Muin mengatakan penanaman mangrove diharapkan dapat meningkatkan fungsi ekosistem mangrove untuk menyerap polusi dan sampah yang terbawa aliran sungai sehingga dapat mengurangi jumlah sampah yang masuk ke perairan selatan Jawa. Sedangkan kegiatan bersih pantai  atau Coastal Clean Up (CCU) dilakukan di sepanjang pantai Baros dengan membersihkan sampah dengan mengambilnya dan memasukan ke dalam wadah sesuai dengan jenis sampah, diantaranya adalah sampah plastik, logam, kertas, dan residu. Sampah hasil kegiatan bersih pantai akan ditimbang dan disampaikan ke TPS3R [reduce, reuse, recycle] terdekat atau pengepul. Kegiatan ini harapanya juga turut mengedukasi masyarakat agar memulai untuk memilah sampah sehingga sampah yang masih dapat digunakan dapat didaur ulang dan meningkatkan nilai ekonomi. (Indriana)

Terisi Penuh, Reservoar Air Milik Perumda Tirta Binangun Kulon Progo

KULON PROGO (KONSIKA NEWS) – Reservoar yang digunakan untuk menampung air milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun yang tersebar di sejumlah wilayah terisi penuh.

Demikian dilaporkan kepada perusahaan oleh masing-masing operator yang bertugas pada pagi hari tadi, Selasa Pahing (20/6/2023).


“R Ngangkruk full,” ujar salah satu Petugas Operator Perumda Air Minum Tirta Binangun, Setyawan, sekira pukul 04.05 WIB.

Rekan Setyawan, Tri Aji Kurniawan menuturkan hal serupa.

“R Jekeling full,” kata dia sekitar pukul 05.32 WIB.


Reservoar Jekeling berada di wilayah Kalurahan Sidorejo Kapanewon Lendah.

Dua reservoar lainnya, juga terpantau penuh.





Yaitu, reservoar Klangon dan reservoar Gunung Kinjeng.

Kedua reservoar tersebut berada di wilayah Cabang Utara Perumda Air Minum Tirta Binangun. (Prd)

Sunday, 18 June 2023

Perumda Air Minum Tirta Binangun Kulon Progo Lakukan Pengecatan Jembatan Pipa JDU di Karangwuni

TEMON (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo melakukan pengecatan terhadap jembatan pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) berdiameter 10 inci yang berada di Karangwuni.

Pengecatan tersebut bertujuan mencegah terjadinya karat (korosi) pada material jembatan berikut komponennya. Dengan demikian, umur pemakaian dapat terjaga lebih lama.

“Panjang jembatan yang dicat kurang lebih 70 meter dengan lebar 1 meter,” kata Kepala Cabang Selatan Perumda Air Minum Tirta Binangun, FX. Sugiyono.

Dia menambahkan, pelaksanaan kegiatan bekerjasama dengan pihak dari luar Perumda.

Kasubag Transmisi dan Distribusi, Sadji, mengatakan bagian yang dicat telah mencapai lebih dari separuh.


“Pengecatan sudah 60 %,” ujarnya seusai melakukan pengecekan pada Senin Legi siang, (19/6/2023).

Menurut Sadji, sampai dengan hari ini pekerjaan pengecatan telah berlangsung selama 11 hari.

“Perkiraan hari Sabtu selesai,” pungkasnya. (Prd)

Friday, 16 June 2023

Pengumuman Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta NYIA Kulon Progo Seksi 3

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – PT. Jasamarga Jogja Solo mempublikasikan pengumuman Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta NYIA Kulon Progo Seksi 3 sebagaimana dikutip berikut.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ini diumumkan Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo sebagai berikut :


Sehubungan dengan ini, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 28 ayat (3), Masyarakat yang terkena dampak langsung berhak mengajukan saran, Pendapat,dan tanggapan terhadap Rencana Usaha dan/atau Kegiatan dalam Jangka waktu 10 (Sepuluh) hari kerja sejak pengumuman melalui:

1. PT. Jasamarga Jogja Solo

2. Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

3. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

4. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman

5.  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul

6. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo



Update Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA: Akan Diadakan Forum Konsultasi Publik pada Bulan Juni 2023

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Mendasar surat dari PT. Jasamarga Jogja Solo Nomor 092/CB1-JMJ/PR/VI/2023 Tanggal 13 Juni 2023 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Konsultasi Publik, kurun waktu sepekan mendatang akan dilaksanakan Konsultasi Publik pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA di wilayah kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sehubungan dengan pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo yang akan melintasi wilayah administrasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Kulon Progo serta merujuk kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 28 ayat (1) menyebutkan Penanggungjawab Usaha dan/atau Kegiatan dalam menyusun AMDAL melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung.


Oleh karena itu, pihak PT. Jasamarga Jogja Solo memberitahukan pelaksanaan Konsultasi Publik yang berada di wilayah kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo.

Disebutkan dalam Lampiran Surat, Rincian Pelaksanaan Konsultasi Publik Wilayah Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kulon Progo adalah sebagai berikut.

Cakupan undangan untuk Kapanewon Pengasih (Kalurahan Pengasih, Sendangsari, dan Karangsari), Kapanewon Kokap (Kalurahan Hargomulyo), dan Kapanewon Wates (Kelurahan Wates) dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2023 mulai pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kapanewon Pengasih.

Cakupan undangan untuk Kapanewon Sentolo (Kalurahan Banguncipto dan Kaliagung) dan Kapanewon Nanggulan (Kalurahan Donomulyo) dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2023 mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Pertemuan Kantor Kalurahan Banguncipto.

Cakupan undangan untuk Kalurahan Kulur, Kaligintung, Temon Wetan, dan Temon Kulon dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2023 mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Pertemuan Kantor Kapanewon Temon.

Cakupan undangan untuk Kalurahan Kebonrejo, Janten, Palihan, Karangwuluh, dan Sindutan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2023 mulai pukul 13.30 WIB di Ruang Pertemuan Kantor Kapanewon Temon. (Prd)

Thursday, 15 June 2023

Kabar Menarik Bagi Masyarakat Kulon Progo: Ada Promo Pasang Sambungan Air PDAM di Pertengahan Tahun Ini

WATES (KONSIKA NEWS) – Pertengahan tahun 2023, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun menggulirkan program promo menarik bagi masyarakat Kulon Progo.

Promo itu berupa diskon biaya pemasangan Sambungan Langsung (SL) air PDAM.

Cukup dengan biaya pasang sebesar 800 ribu rupiah, pelanggan dapat menikmati pelayanan air bersih dari PDAM.


Yang menggembirakan lagi, biaya pasang itu tidak harus lunas di awal. Akan tetapi, bisa dengan membayar uang muka 200 ribu saja, adapun sisanya boleh diangsur.

Periode promo berlaku sejak 15 Juni hingga 31 Juli 2023 bagi pendaftar dengan kategori dari kalangan Sosial Umum, Sosial Khusus, Rumah Tangga, Niaga, dan instansi.


Kasubag Pemasaran Perumda Air Minum Tirta Binangun Enita Rahayu, S.M mengharapkan, melalui promo di periode ini akan terjaring ratusan pelanggan baru.

“Targetnya 300 SL,” kata Enita kepada SWARA TIRTA, Jum’at Pon pagi (16/6/2023).

Bagi masyarakat Kulon Progo yang berminat, dapat mendaftar langsung di Kantor PDAM terdekat.

Atau, jika ingin mendaftar dari rumah juga tersedia layanan online.


“Bisa menghubungi Bagian Pemasaran dengan nomer WA 0852-9060-0096. Bisa juga lewat SIGAPKU dengan nomer WA 0877-0055-0100,” jelas Enita.

Disosialisasikan melalui berbagai media publikasi PDAM, dengan berlangganan PDAM, masyarakat dapat menikmati air yang bersih, sehat, dan terjaga kualitasnya.

Berbeda dengan air dari sumur, air yang dihasilkan PDAM telah melalui proses penyaringan dan sejumlah tahapan pengolahan. Dengan demikian, kandungan mineral yang berpotensi membahayakan kesehatan dapat diminimalkan. (Prd)

Wednesday, 14 June 2023

Melalui Zoom Meeting, Perumda Air Minum Tirta Binangun Ikuti Rakornas Pengawasan Intern 2023

WATES (KONSIKA NEWS) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo turut mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP Jl. Pramuka No.33 Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Rabu Legi (14/6/2023).

Bersama dengan Inspektur Daerah Kabupaten Kulon Progo Drs. Rudiyatno, M.M dan jajaran, pihak Perumda Air Minum Tirta Binangun yang diwakili oleh Kepala SPI Slamet Triyanta, mengikuti rapat tersebut secara online melalui zoom meeting di Ruang Rapat Kalibiru Komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo.


Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern 2023 dibuka secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Saat memberikan sambutan, Presiden Jokowi mengimbau agar BPKP dapat terus mengawal, mengoreksi, dan mengarahkan para instansi agar menggunakan anggaran secara efektif untuk hal-hal yang konkret.

“Oleh sebab itu, setiap rupiah yang kita belanjakan dari APBN, dari APBD, yang ada di BUMN, semuanya harus produktif. Karena memang cari uangnya sangat sulit, baik itu lewat pajak, PNBP, royalti, dividen, tidak mudah. Sekarang ini tidak mudah,” kata Jokowi.

Menurutnya, penguatan pengawasan internal harus terus dioptimalkan untuk kebaikan Negara.

“Oleh sebab itu, sekali lagi, perkuatan pengawasan internal jangan sampai hanya menjadi aksesoris dan juga enggak usah lah ada data yang ditutup-tutupi. Sudah kalau memang ini salah, tunjukkan kesalahan, cara memperbaikinya seperti apa. Dan juga, saya minta kepada seluruh daerah jangan mengabaikan rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPKP,” imbau Jokowi. (Prd)

Tuesday, 13 June 2023

Berikut Ini Tantangan dan Isu Strategis Pengembangan SPAM di Kabupaten Kulon Progo

WATES (KONSIKA NEWS) – Air merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi manusia. Ketersediaan air minum menjadi indikator baik atau buruknya kualitas hidup masyarakat, sebab berkaitan dengan derajat kesehatan dan kesejahteraan.

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Kulon Progo terdapat sejumlah tantangan dan isu-isu strategis.


Disebutkan dalam Lampiran Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023-2027, tantangan penyelenggaraan SPAM berasal dari internal dan eksternal.

Tantangan internalnya, antara lain 1) masyarakat Kabupaten Kulon Progo yang mempunyai akses aman air minum (jaringan perpipaan perumda air minum) tahun 2021 masih 25,07%; target tahun 2030 akses aman 100%, 2) ketersediaan air baku belum termanfaatkan yaitu mata air/tuk sebesar 138,5 l/dt – 399,5 l/dt dan belum terpantau (cekungan Wates) sebesar 38 juta m3/tahun, 3) belum optimalnya pengelola SPAM jaringan perpipaan non Perumda Air Minum, 4) SPAM jaringan perpipaan non Perumda Air Minum belum mengikutsertakan kader kesehatan di wilayahnya, dan 5) masih sedikit inovasi teknologi dalam pengembangan SPAM.


Sedangkan, tantangan eksternalnya yaitu 1) target tujuan pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs) akses aman air minum 100% untuk seluruh lapisan masyarakat pada tahun 2030, 2) belum terpenuhinya standar pelayanan minimal yaitu terpenuhinya penyediaan akses air minum aman bagi seluruh masyarakat, dan 3) target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) akses layanan air minum layak 90% di tahun 2024.

Dari permasalahan dan tantangan kondisi eksisting penyelenggaran SPAM Kabupaten Kulon Progo, beberapa isu strategis yang muncul adalah sebagai berikut 1) masih ada masyarakat yang menggunakan air minum tidak layak, 2) belum tercapainya akses aman layanan air minum, 3) terbatasnya kemampuan pendanaan pengelola SPAM Jaringan Perpipaan, 4) keterbatasan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola SPAM Jaringan Perpipaan, 5) belum diterapkan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam penyelenggaraan SPAM Jaringan Perpipaan maupun Bukan Jaringan Perpipaan, 6) keterbatasan sumber air baku SPAM, 7) belum optimalnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan SPAM, dan 8) masih sedikit inovasi teknologi dalam pengembangan SPAM.

Untuk diketahui, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023-2027 telah ditetapkan di Wates pada tanggal 22 Mei 2023 oleh Pj. Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana dan telah diundangkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo Triyono pada tanggal dan tempat yang sama.

Perbup tersebut dapat diakses dan diunduh secara lengkap melalui link URL https://jdih.kulonprogokab.go.id/peraturan/files/signed/produk_hukum_2343.pdf . (Prd)

Thursday, 8 June 2023

Tim Diskominfo Kulon Progo Didampingi Tim DLH Syuting di Kroco Pengasih

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo mendampingi Tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kulon Progo dalam kegiatan pengambilan video di Bank Sampah Dhuawar Sejahtera yang berlokasi di Padukuhan Kroco Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pengasih, Rabu (7/6/2023).

 


Tim DLH dipimpin oleh Anhar Isnawan, S.Hut, sedangkan Tim Diskominfo dipimpin oleh Fachri Yusufi M, S.IKom.

Mengambil video seputar kegiatan Bank Sampah, kegiatan syuting dilaksanakan dalam rangka melengkapi bahan evaluasi Smart City dimensi Smart Environment yang merupakan Program Unggulan SIBAKU dari Dinas Lingkungan Hidup.

 


Proses syuting di Kroco tersebut melibatkan Pembina Bank Sampah Dhuawar Sejahtera Sugiyanto dan Direktur Bank Sampah Dhuawar Sejahtera Febriyanti beserta sejumlah anggota.

Secara keseluruhan, Smart City di Kabupaten Kulon Progo terdiri atas 6 dimensi, mencakup Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.

 


Adapun program unggulannya masing-masing adalah SICANTIK (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu), SAMBANGGO (Dinas Pariwisata), KERISKU (Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah), BUMILKU (Dinas Kesehatan), LAKONKU (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), dan SIBAKU (Dinas Lingkungan Hidup). (Prd)