Tuesday 4 August 2020

Pengaturan Akses Ruang Publik Dan Penerimaan Tamu Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

KONSIKA NEWS, KULON PROGO - Upaya penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo melalui Pengaturan Akses Ruang Publik dan Penerimaan Tamu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :


  1. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah membangun Single App JendelaKU, dapat diakses di https://jendelaku.kulonprogokab.go.id yang terdapat menu LacakKU untuk mencatat riwayat kunjungan lokasi publik dan telah terintegrasi dengan Corona Monitoring System (CMS) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
  2. Setiap lokasi perkantoran dan tempat rapat yang diakses untuk publik wajib dipasang QR Code LacakKU.
  3. Setiap orang/tamu yang berkunjung di area publik Kabupaten Kulon Progo yang terpasang QR Code wajib melakukan scanning pada saat kedatangan (check in) dan keluar (check out) setelah selesai.

Simak informasi selengkapnya klik : SURAT EDARAN

No comments:

Post a Comment