Monday 3 August 2020

DLH Kampanyekan Pengelolaan Sampah Ke Semua Kapanewon Di Kabupaten Kulon Progo

KONSIKA NEWS, NANGGULAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo mengadakan koordinasi intensif terkait pengelolaan sampah, menyasar semua kapanewon (kecamatan-red) di Kabupaten Kulon Progo sejak bulan Juli 2020.

Tujuannya, mempererat kerjasama dan sinergitas dengan pihak kelurahan, kalurahan, dan kapanewon dalam hal pengelolaan sampah di masing-masing wilayah.


Kepala DLH Kabupaten Kulon Progo Drs. Sumarsana, M.Si mengatakan, pengelolaan sampah tidak bisa sendirian, tetapi melibatkan berbagai pihak. Baik masyarakat, swasta, terlebih pemerintah, mulai dari tataran pusat hingga di tingkat desa/kelurahan.

“Kalurahan mendapat alokasi dana desa dari pemerintah pusat, dimana prioritas penggunaannya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, termasuk peningkatan kualitas hidup. Mereka pun seharusnya turut andil di barisan depan untuk bersama-sama mengedukasi masyakarat dalam mengelola sampah,” tegasnya saat koordinasi di Kapanewon Nanggulan, Selasa (4/8/2020).    

     

Sumarsana menambahkan, tercantum pada Lampiran I Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, kegiatan prioritas bidang pembangunan desa  dapat berupa pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, antara lain tempat pembuangan sampah, gerobak sampah, pengangkut sampah, mesin pengolah sampah, dan pembangunan bank sampah desa.

“Mengacu pada Permen tersebut, jelas bahwa dana desa dapat digunakan dalam optimalisasi kegiatan persampahan. Jika sampah mampu dikelola sejak dari sumbernya, kami optimis akan memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah dan mengangkat ekonomi bagi pengelola bank sampah. Ada barokah di balik sampah,” ujarnya.


Senada diungkapkan Panewu Nanggulan Drs. Duana Heru Supriyanta, MM. Menurutnya, mengatasi persoalan sampah harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu. Ia mencontohkan, sampah organik dapat dibuat pupuk sehingga kelak selaras dengan gerakan pertanian ‘GEMPAR’ (Gerakan Menanam  Pangan di Pekarangan-red).

“Saya tidak yakin apakah TPA Sampah di Banyuroto dapat bertahan hingga tahun 2024. Jika TPAS tersebut penuh dan pada akhirnya harus pindah ke lokasi yang jauh untuk dijangkau, maka pertanyaannya siapa yang akan mau membuang ke sana?. Maka, dari sekarang mulailah mengolah sampah secara mandiri,” kata Duana.

Pihaknya mendukung gagasan DLH dalam pembentukan bank sampah di setiap kalurahan. Bagi kalurahan yang belum terdapat bank sampah, agar segera dibentuk. Pembentukan bank sampah bisa dengan melibatkan karang taruna dan ibu-ibu PKK yang tergabung dalam Dasa Wisma.

“Mari kita bertekad ke arah kemandirian dan bersama-sama mengatasi terkait dengan permasalahan sampah,” ajaknya.

Hingga berita ini diturunkan, DLH Kabupaten Kulon Progo telah menggelar koordinasi di 4 (empat) Kapanewon, yaitu Lendah, Temon, Galur, dan Nanggulan. Sedangkan, untuk kapanewon yang lain masih menunggu jadwal. (Prd)

 


No comments:

Post a Comment