KONSIKA NEWS, KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon
Progo menetapkan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan
Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 di Kabupaten Kulon Progo.
Tercantum dalam surat bernomor 003.1/2229 tertanggal 30 Juli
2020, Pemkab menyampaikan beberapa hal, meliputi: Tema dan Logo, Pedoman pokok
kegiatan di tingkat Kabupaten Kulon Progo, Penyelenggaraan upacara, dan
himbauan kepada masyarakat dalam rangka berpartisipasi menyemarakkan Peringatan
HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020.
Sehubungan dengan situasi pandemic COVID-19, di tingkat
Kabupaten, Pemkab akan menyelenggarakan upacara secara sederhana dan khidmat,
sangat minimalis, dengan memenuhi protokol kesehatan. Sedangkan,
penyelenggaraan upacara di tingkat Kapanewon/Kelurahan/Kalurahan/Masyarakat,
ditiadakan.
Pimpinan instansi vertikal/lembaga, Pimpinan Tinggi Pratama
atau sederajat dan pegawai wajib mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-75
Kemerdekaan RI Tahun 2020 yang ditayangkan secara virtual.
Kepada seluruh masyarakat, pada tanggal 14 Agustus 2020,
Pemkab menghimbau agar menyimak siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI
melalui berbagai kanal media massa, seperti televisi, radio, dan media online.
Sedangkan, pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai
dengan 10.20 WIB selama 3 menit, segenap masyarakat diharapkan menghentikan
aktivitas sejenak untuk berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang
serentak. Pengecualian berlaku untuk aktivitas yang berpotensi membahayakan
diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Di samping itu, Pemkab juga menghimbau kepada seluruh
masyarakat agar meniadakan acara Malam Tirakatan atau berbagai
perlombaan/pementasan yang melibatkan kerumunan massa.
Masyarakat dapat berpartisipasi untuk menyemarakkan Peringatan
HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dengan cara pemasangan umbul-umbul, pemasangan
bendera merah putih, dan mengikuti live streaming atau siaran langsung kegiatan
terkait melalui media massa. (Prd)
Selengkapnya : DOWNLOAD SURAT EDARAN
No comments:
Post a Comment