KONSIKA NEWS, KALIBAWANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
memprakarsai gebrakan Siaga Berjibaku Melawan Sampah Kulon Progo (SIBAKU) untuk
mengatasi persoalan terkait persampahan di kabupaten yang terletak paling barat
wilayah DIY.
Menurut Kepala DLH Kulon Progo Drs.
Sumarsana, M. Si, ruh SIBAKU adalah pemberdayaan masyarakat dan mengoptimalkan
Bank Sampah dalam melakukan Reduce, Reuse, dan Recycle (3 R).
“Bicara tentang sampah berarti bicara
tentang akhirat, karena ada efeknya di kelak kemudian hari. Oleh karena itu,
sebelum permasalahan sampah di Kulon Progo rumit, kita antisipasi dari sekarang
dengan SIBAKU,” ujarnya.
Sumarsana mengatakan gerakan SIBAKU
akan berjalan dengan baik, manakala didukung oleh kemitraan bersama antara
Pemda (Forkopimda), Kapanewon (Forkopimkap), Kalurahan, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Agama, Sekolah, Pondok Pesantren, Dunia Usaha/Dunia Industri (DU/DI), dan
Pemerhati Lingkungan.
“Di Kapanewon Kalibawang yang
membawahi 4 Kalurahan terdapat 5 Bank Sampah. Perlu ditinjau lagi
keberadaannya, apakah sudah mampu melayani semua warga di tiap pedukuhan atau
belum,” tanyanya dalam forum koordinasi yang digelar di Ruang Riptaloka
Kapanewon Kalibawang, Rabu (19/8/2020).
Ia meminta pihak kalurahan memberikan
perhatian serius dan dukungan kepada Bank Sampah agar aktif dalam berkegiatan.
“Jika memerlukan stimulus dana, dapat
dianggarkan dengan Dana Desa. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sumarsana
memberikan apresiasi kepada Panewu Kalibawang beserta jajarannya karena
penyajian konsumsi menggunakan bahan ramah lingkungan dan tidak dibungkus plastik.
“Ini contoh yang bagus sekaligus
edukasi untuk warga, penyelenggaraan jamuan pertemuan yang meminimalisir
timbulan sampah,” pujinya.
Pendiri sekaligus Penasehat Bank
Sampah Dhuawar Sejahtera Sugiyanto yang hadir sebagai narasumber memaparkan
mekanisme menabung di Bank Sampah.
Mula-mula sampah dipilah di rumah
tangga atau penghasil sampah lainnya baru kemudian disetorkan. Di Bank Sampah,
petugas melakukan penimbangan dan pencatatan ke buku tabungan. Sebelum diambil
pengepul, sampah ditampung untuk sementara waktu.
“Bank Sampah dikelola menggunakan
sistem seperti perbankan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Penyetor
adalah warga atau siapa saja yang tinggal di sekitar lokasi bank dan akan
mendapat buku tabungan layaknya menabung di bank,” paparnya.
Peraih Juara 3 Lomba Kalpataru
Tingkat DIY Kategori Pembina Lingkungan Tahun 2019 yang juga Danarta Kalurahan
Sendangsari Pengasih itu menegaskan, pendirian Bank Sampah dimaksudkan untuk
mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah organik dan atau anorganik,
meningkatkan nilai ekonomi masyarakat, serta membantu pemerintah dalam
mengatasi persoalan sampah.
Sementara Panewu Anom Kalibawang
Suhardiyono, S.IP mengharapkan para lurah dan Badan Perwakilan Kalurahan (BPK)
menjadi motor penggerak dan pioner dalam rangka menumbuhkan kesadaran
pengelolaan sampah kepada masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan sampah di
wilayah Kalibawang yang notabene termasuk kawasan atas di Kulon Progo bagian
utara menjadi hal yang tidak terpisahkan dari upaya mencegah terjadinya banjir
di wilayah bawah.
“Sampah-sampah yang dibuang ke sungai
dapat memicu terjadinya banjir saat musim penghujan. Tidak membuang sampah ke
selokan atau sungai berarti telah berpartisipasi mencegah bencana banjir,”
tutur mantan Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Kulon Progo tersebut.
Kehadiran SIBAKU, kata dia, merupakan
sebuah inovasi. Sebab, selama ini pengelolaan sampah di Kulon Progo belum
terpola sistematis. (Prd)