Tuesday 15 October 2019

Contoh Laporan Pendamping Desa Bab 1


BAB I PENDAHULUAN

A.Gambaran Umum Wilayah Dampingan
Kecamatan Nanggulan merupakan salah satu dari 12 kecamatan di Kabupaten Kulon Progo, terdiri dari 6 desa yaitu Kembang, Jatisarono, Wijimulyo, Tanjungharjo, Donomulyo dan Banyuroto yang terbagi dalam 61 pedukuhan, 129 RW, 385 RT dengan luas wilayah 3.960,67 ha, jumlah penduduk sekitar 32,13 ribu jiwa. Berdasarkan sejarah, Nanggulan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia.

Setelah masa Perang Diponegoro, pada Tahun 1851, Nanggulan merupakan wilayah setingkat Kabupaten yang dikepalai oleh Seorang Tumenggung. Pada 16 April 1927, Nanggulan diturunkan statusnya menjadi Kawedanan dengan 3 Kapanewon (Kecamatan) yakni Kapanewon Watumurah/Girimulyo, Kalibawang dan Samigaluh. Pada tahun 1951, seiring dengan penggabungan Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Adikarto, maka status Nanggulan turun lagi menjadi Kecamatan sampai sekarang. Di Kecamatan Nanggulan ini terdapat berbagai budaya yang dapat ditemukan. Untuk seni tari, terdapat Jathilan yang biasa di pentaskan oleh beberapa dusun di Nanggulan. Selain seni tari, batik pun juga dapat di temukan di kecamatan ini.

Dengan batas wilayah, Sebelah utara : Kecamatan Kalibawang Kab. Kulon Progo, Sebelah selatan : Kecamatan Sentolo Kab. Kulon Progo, Sebelah timur : Kecamatan Minggir Kab. Sleman, dan Sebelah barat : Kec. Girimulyo dan Kec. Pengasih Kab. Kulon Progo.

Cakupan wilayah yang didampingi penyusun adalah : 1) Desa Banyuroto, secara geografis desa ini merupakan kawasan pedesaan dengan struktur tanah berbukit, dengan Jumlah Jiwa sekitar 4.403 jiwa. Terdiri dari 8 pedukuhan 18 RW dan 56 RT dengan luas wilayah 790,85 ha yang penggunaannya terdiri dari tanah sawah 170,63 ha, bangunan 227,90 ha dan lainnya 392,32 ha. 2)Desa Donomulyo, terdiri dari 10 Pedukuhan 20 RW dan 60 RT dengan luas wilayah 969,66 ha yang menurut penggunaannya terdiri dari tanah sawah 372,60 ha, bangunan 122,30 ha dan lainnya 474,76 ha. 3) Desa Wijimulyo, terdiri dari 11 Pedukuhan 24 RW dan 74 RT dengan luas wilayah 606,38 ha yang menurut kegunaannya terdiri dari tanah sawah 211,80 ha, bangunan 226,90 ha dan lainnya 167,68 ha. 4) Desa Tanjungharjo, terdiri dari 8 Pedukuhan 17 RW, dan 45 RT dengan luas wilayah 584,91 ha yang menurut penggunaannya terdiri dari tanah sawah 181,30 ha, bangunan 122,10 ha dan lainnya 281,51 ha. 5) Desa Jatisarono, terdiri dari 12 Pedukuhan 24 RW, dan 69 RT dengan luas wilayah 498,36 ha yang menurut penggunaannya terdiri dari tanah sawah 221,10 ha, bangunan 116,50 ha dan lainnya 160,76 ha. 6) Desa Kembang, terdiri dari 12 Pedukuhan 26 RW, dan 81 RT dengan luas wilayah 510,51 ha yang menurut penggunaannya terdiri dari tanah sawah 225,60 ha, bangunan 123,10 ha dan lainnya 161,81 ha.

Dalam Bulan Oktober kegiatan yang dilakukan desa adalah melengkapi administrasi kegiatan-kegiatan fisik dari Dana Desa Tahap I dan II, terutama administrasi PKTD. Sedangkan kunjungan rutin ke desa terus dilakukan dengan tujuan memberikan masukan, arahan dan bantuan kepada Pemerintah Desa agar dalam melaksanakan penggunaan Dana Desa supaya memperhatikan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan perundangan yang berlaku serta memberikan kemanfaatan yang maksimal untuk masyarakat desa. Untuk kegiatan fisik di bulan Oktober tidak banyak dilakukan karena menunggu pencairan Dana Desa Tahap III, dimana Dana Desa Tahap III cair pada tanggal 10 Oktober 2018. 

B.Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan
Sebagai wujud pertanggungjawaban dan kewajiban dalam melaksanakan tugas pendampingan tersebut maka disusunlah Laporan Program ini. Penyusunan laporan bertujuan untuk menyampaikan informasi terkini mengenai progress pendampingan desa di wilayah Kecamatan Nanggulan pelaksanaan implementasi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, termasuk juga masalah dan kendala yang dihadapi selama ini. (Konsika Kulon Progo/Mas Pardy)

No comments:

Post a Comment