KULON PROGO (KONSIKA NEWS) - Pada hari Rabu, 24 Juli 2024, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Ibu Wiji Mulyati, S.KM. melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka studi pengelolaan sampah di Kabupaten Kulon Progo.
Beberapa peraturan
perundang-undangan terkait persampahan di Kabupaten Kulon Progo, di antaranya,
meliputi: a) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga; b) Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 68 Tahun 2018 tentang Kebijakan
dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga; c) Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 35 Tahun 2019
tentang Pengendalian Sampah Plastik pada Tempat Daya Tarik Wisata; d) Surat
Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 510/4022 Tahun 2020 tentang Himbauan untuk Mengurangi
Penggunaan Kantong Plastik yang Tidak Ramah Lingkungan pada Tempat Daya Tarik
Wisata; dan e) Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 660/3652 Tahun 2020
tentang Penyusunan Regulasi Mengenai Pelestarian Lingkungan Hidup dan
Pengelolaan Sampah.
Satuan Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Kulon Progo yang menangani persampahan, meliputi:
Dinas Lingkungan Hidup pada pengurangan sampah serta Dinas Pekerjaan Umum
Perumahan dan Kawasan Permukiman pada penanganan sampah.
Beberapa hal
yang dibahas dalam kegiatan kunjungan kerja ini di antaranya, meliputi: a)
Pengelolaan persampahan di Kabupaten Kulon Progo; b) Komitmen Kabupaten Kulon
Progo dalam pengelolaan sampah selesai di tingkat Kalurahan/Desa; dan c)
Pengoptimalan Bank Sampah dan TPS3R di Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan
kunjungan kerja Kepala DLH Kabupaten Pemalang di Kabupaten Kulon Progo diakhiri
dengan kunjungan lapangan ke TPA Banyuroto di Padukuhan Tawang, Kalurahan
Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo. TPA Banyuroto menggunakan
metode operasional controlled landfill,
di mana sampah atau residu akhir yang masuk ke TPA dilakukan penimbunan secara
berkala. TPA Banyutoro di Kabupaten Kulon Progo juga
telah dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA. (Himawan)
No comments:
Post a Comment