Sunday 28 July 2024

Songsong Pilkada 2024, Pegawai DLH Kulon Progo Laksanakan Ikrar Netralitas dan Tandatangani Pakta Integritas

PENGASIH (KONSIKA NEWS) – Pegawai ASN dan Non ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan ikrar netralitas dan penandatanganan pakta integritas menyongsong Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024 di sela-sela acara apel pagi, Senin (22/7/2024).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 800/1380 Tentang Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024.

Sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal  2  huruf  f, salah  satu  asas  penyelenggaraan kebijakan  dan manajemen ASN adalah netralitas.

Dipertegas dalam Pasal 9 ayat (2), pegawai ASN harus  bebas  dari  pengaruh  dan  intervensi  semua  golongan  dan  partai  politik , serta  dalam menjalankan fungsi, tugas dan peran ASN sebagaimana tertuang dalam Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12.

Sesuai isi ikrar, pegawai ASN dan Non ASN DLH berkomitmen untuk 1) menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dan non ASN di perangkat daerah atau unit kerja masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024, 2) menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan non ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, 3) menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, dan 4) menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab, seluruh pegawai DLH diharapkan mampu mewujudkan netralitas yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Prd)

No comments:

Post a Comment