YOGYAKARTA (KONSIKA NEWS) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) rencana pembangunan sumur bor di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) yang diajukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo, Jum’at Pon (27/1/2023).
Rapat
diadakan di Aula Kayu Putih (Ruang Rapat B) Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan DIY di Jl. Argulobang No. 19 Baciro Gondokusuman Yogyakarta.
Sehubungan
telah diterimanya perbaikan formulir UKL-UPL rencana pembangunan sumur bor oleh
DLHK DIY, rakor dimaksudkan sebagai forum asistensi tindak lanjut terhadap hasil
rapat yang diselenggarakan 2 (dua) pekan silam di tempat yang sama.
“Agenda pertemuan yaitu memastikan perbaikan formulir UKL-UPL
telah mengakomodir saran masukan yang disampaikan pada pertemuan sebelumnya. Secara
umum, pihak Perumda Air Minum Tirta Binangun telah melakukan perbaikan sesuai
saran dan masukan tersebut,” tutur salah satu peserta, Dedy Kunardi, S.Si.,M.Sc,
ketika dihubungi SWARA TIRTA seusai rapat.
Ditambahkan
Dedy, pencermatan lebih fokus pada rencana pengelolaan dan pemantauan terhadap
dampak penurunan muka air tanah akibat kegiatan pemanfaatan air tanah.
“Telah
dilakukan perbaikan terkait dengan pengelolaan dampak, dengan cara pembuatan
sumur pantau untuk mengecek perubahan muka air tanah. Dan juga menentukan
lokasi sumur warga sebagai lokasi pemantauan muka air tanah yang ada di
lingkungan permukiman terdekat,” imbuhnya.
Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal) Muda Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo
tersebut mengatakan, selanjutnya akan dikeluarkan persetujuan Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup oleh DLHK DIY terhadap formulir
UKL-UPL dari rencana kegiatan pembangunan sumur bor di kawasan YIA.
Dalam
rakor juga ditekankan lagi bahwa operasional sumur bor hanya pada saat kondisi
suplai air bersih dari jaringan perpipaan PDAM mengalami gangguan lebih dari 24
jam.
Kepala Bidang Penaatan,
Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup (P3KLH) DLHK DIY, Agustinus
Ruruh Haryata, S.H.,S.T.,M.Kes memimpin langsung pelaksanaan rapat.
Peserta
rakor antara lain utusan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber
Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, sejumlah JFT Pedal DLHK DIY dan Analis Lingkungan
Hidup di Bidang P3KLH DLHK DIY, perwakilan dari DLH Kabupaten Kulon Progo, dan Direktur
Perumda Air Minum Tirta Binangun H. Jumantoro, S.E selaku penanggung jawab
rencana kegiatan beserta dengan Tim Konsultan Penyusun Formulir UKL-UPL. (Prd)
No comments:
Post a Comment