YOGYAKARTA (KONSIKA NEWS) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelanggarakan rapat koordinasi pemeriksaan formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) rencana pembangunan sumur bor di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA).
Bertempat
di Aula Kayu Putih (Ruang Rapat B) DLHK DIY, rapat digelar pada Jum’at Wage
(13/1/2023).
Bertindak
selaku pimpinan rapat adalah Kepala Bidang Penaatan, Pengkajian
dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK DIY, Agustinus Ruruh Haryata, S.H.,S.T.,M.Kes.
Pengendali
Dampak Lingkungan Muda Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon
Progo, Dedy Kunardi, S.Si.,M.Sc, mengungkapkan rencana kegiatan yang akan
dilaksanakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun yaitu
pembuatan sumur bor sejumlah 5 titik sumur dan fasilitas pengolahan air di
dalam kawasan Bandara YIA berkapasitas 10 liter/detik.
“Sumur bor itu ke depan akan dioperasionalkan ketika terjadi permasalahan suplai air bersih yang berasal dari Bendung Sapon Sungai Progo melebihi 24 jam,” ungkap Dedy yang hadir mewakili DLH Kulon Progo.
Terhadap UKL-UPL
yang diperiksa, Dedy mengatakan, masih ditemukan beberapa hal yang belum
lengkap pada deskripsi rencana kegiatan dan rencana pengelolaan pemantauan
lingkungan.
“Pada prinsipnya
pemrakarsa bersedia melakukan perbaikan dokumen dan kemudian dilakukan pemeriksaan
kembali oleh Tim DLHK DIY,” ujar Dedy.
Selaku penanggung
jawab rencana kegiatan, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum
Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo H. Jumantoro, S.E hadir langsung dalam rapat
tersebut.
Selain Tim DLHK
DIY, peserta rapat lainnya berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DIY
terkait, Perangkat Kalurahan Palihan Kapanewon Temon, dan perwakilan warga
Padukuhan Selong. (Prd)
No comments:
Post a Comment