Thursday, 19 January 2023

DLHK DIY Gelar Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Rencana Pembangunan Sumur Bor di Bandara YIA

YOGYAKARTA (KONSIKA NEWS) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelanggarakan rapat koordinasi pemeriksaan formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) rencana pembangunan sumur bor di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA).

Bertempat di Aula Kayu Putih (Ruang Rapat B) DLHK DIY, rapat digelar pada Jum’at Wage (13/1/2023).

Bertindak selaku pimpinan rapat adalah Kepala Bidang Penaatan, Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK DIY, Agustinus Ruruh Haryata, S.H.,S.T.,M.Kes.

Pengendali Dampak Lingkungan Muda Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo, Dedy Kunardi, S.Si.,M.Sc, mengungkapkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun yaitu pembuatan sumur bor sejumlah 5 titik sumur dan fasilitas pengolahan air di dalam kawasan Bandara YIA berkapasitas 10 liter/detik.


“Sumur bor itu ke depan akan dioperasionalkan ketika terjadi permasalahan suplai air bersih yang berasal dari Bendung Sapon Sungai Progo melebihi 24 jam,” ungkap Dedy yang hadir mewakili DLH Kulon Progo.

Terhadap UKL-UPL yang diperiksa, Dedy mengatakan, masih ditemukan beberapa hal yang belum lengkap pada deskripsi rencana kegiatan dan rencana pengelolaan pemantauan lingkungan.

“Pada prinsipnya pemrakarsa bersedia melakukan perbaikan dokumen dan kemudian dilakukan pemeriksaan kembali oleh Tim DLHK DIY,” ujar Dedy.

Selaku penanggung jawab rencana kegiatan, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo H. Jumantoro, S.E hadir langsung dalam rapat tersebut.

Selain Tim DLHK DIY, peserta rapat lainnya berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DIY terkait, Perangkat Kalurahan Palihan Kapanewon Temon, dan perwakilan warga Padukuhan Selong. (Prd)

No comments:

Post a Comment