KONSIKA NEWS, WATES – Selama bulan Ramadhan 1442 H/2021 M, jam kerja pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo terdapat perubahan dibandingkan dengan bulan-bulan biasa.
Pelaksanaan jam kerja pada Bulan Suci Ramadhan adalah sebagai
berikut: hari Senin s/d Kamis pukul 07.30 s/d 14.00 WIB, hari Jum’at pukul
07.30 WIB s/d 11.00 WIB.
Sedangkan, hari Sabtu pukul 07.30 s/d 12.30 WIB.
Khusus untuk Satgas Perbaikan dan Bagian Distribusi serta
Pengelola Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), Direktur Perumda Air Minum Tirta Binangun
Kulon Progo H. Jumantoro, S.E menghimbau agar disesuaikan dengan kondisi
lapangan.
Apabila ada kerusakan terkait jaringan perpipaan di wilayah
tertentu maupun aduan pelanggan lainnya, Satgas diharapkan segera melakukan
tindak lanjut.
Sementara, kegiatan apel pagi bagi karyawan ditiadakan selama
Bulan Puasa.
Ketentuan pelaksanaan jam kerja tersebut, disampaikan resmi dalam
Surat Edaran nomor 800/276/PUDAM.KP/IV/2021 tanggal 9 April 2021 tentang
Pelaksanaan Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan. (Prd)
No comments:
Post a Comment