Monday, 19 April 2021

Air Minum Dalam Kemasan Unggulan Kulon Progo "airKU" Kembali Peroleh Sertifikat HALAL

KONSIKA NEWS, WATES – Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) produk unggulan Kabupaten Kulon Progo “airKU” kembali mendapatkan predikat “HALAL” dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Hal tersebut dipastikan dengan penyerahan Sertifikat HALAL kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo, Jum’at (26/3/2021).

Kepala Unit AMDK Perumda Tirta Binangun Meiritanto, S.E mengatakan, “airKU” pertama kali memperoleh Sertifikat HALAL pada tahun 2016.


“Sertifikat HALAL MUI berlaku selama 2 tahun dan harus diresertifikasi (perpanjangan-red). Yang sekarang ini pembaharuan perpanjangan periode kedua,” jelas Meiritanto yang hadir langsung saat serah terima Sertifikat HALAL di Kantor MUI Daerah Istimewa Yogyakarta.

Meiritanto menambahkan, Sertifikat dari MUI sangat diperlukan dalam rangka menjamin kehalalan mutu produk.

Hingga berita ini dirilis, tercatat produk Air Minum Dalam Kemasan “airKU” sudah mengantongi 3 sertifikat, yaitu SNI, BPOM, dan HALAL.

“SNI untuk proses mutu produk, BPOM untuk izin edar produk, dan HALAL untuk trusting konsumen di Indonesia yang mayoritas Muslim,” pungkas Meiritanto. (Prd)

No comments:

Post a Comment