KONSIKA NEWS, NANGGULAN – Komunitas Relawan Eco Enzyme Nusantara bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melakukan penyemprotan cairan Eco Enzyme di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banyuroto, Sabtu (17/4/2021).
“Penyemprotan di Zona Landfill TPA Banyuroto dimaksudkan
untuk mengurangi bau yang timbul dari sampah di lokasi TPA,” kata Ketua
Komunitas Eco Enzyme Nusantara Wilayah Kulon Progo Atiek Mariati di sela-sela
kegiatan.
Dengan armada mobil tangki dan sprayer gendong, petugas menyemprotkan
cairan eco enzyme yang sebelumnya dicampur air dengan perbandingan 1 : 1000
atau 5 liter Eco Enzyme dalam 5 ribu liter air.
Diungkapkan Atiek Mariati, 70 % sampah di TPA didominasi
sampah organik.
Jika sampah tersebut tidak diolah maka akan menimbulkan gas
methane yang tidak hanya mencemari lingkungan dan kesehatan, tetapi juga dapat
menyebabkan pemanasan global.
“Kami berharap penyemprotan Eco Enzyme dapat dilakukan rutin
agar pencemaran udara bisa dikurangi, sekaligus sebagai tanggungjawab kita
terhadap masyarakat terdampak di ring satu TPA ini,” ujar Atiek Mariati.
Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo menuturkan TPA Banyuroto
memang perlu dipenahi agar tidak dimarginalkan publik.
Pihaknya mengapresiasi telah ditemukan teknologi yang mampu mengolah
dan mendayagunakan bahan-bahan tertentu sehingga menghasilkan produk Eco Enzyme.
“Sesungguhnya mencintai alam bagian dari kewajiban. Semoga
ini menjadi spirit kita untuk memelihara Bumi,” tutur Bupati.
Bupati menambahkan, upaya-upaya untuk memahamkan publik dalam
rangka memelihara bumi membutuhkan proses.
“Mudah-mudahan semua elemen masyarakat Kulon Progo merespon sehingga tujuan akhir memelihara alam bisa terwujud dengan baik,” harap Bupati.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid
Nuryati, S.E menghimbau warga Kulon Progo memanfaatkan Eco Enzyme dalam upaya
pelestarian lingkungan.
“Kami DPRD mengajak mari setiap warga Kulon Progo baik secara
pribadi maupun bersama-sama, dimulai dari diri sendiri dan keluarga memanfaatkan
Eco Enzyme untuk memelihara lingkungan,” ajak Akhid Nuryati yang terjun langsung
bersama Bupati dalam penyemprotan.
Menyinggung sampah non organik khususnya plastik, Akhid Nuryati
mendorong perlunya sebuah regulasi.
“Untuk pemanfaatan sampah plastik maupun pengurangan
pemakaian plastik harus ada regulasi yang jelas di Kulon Progo. Kami
menyarankan urusan persampahan masuk ke Dinas Lingkungan Hidup agar lebih match (relevan-red),” kata Akhid
Nuryati.
Kegiatan penyemprotan Eco Enzyme di TPA Banyuroto terselenggara
atas kerja sama Komunitas Relawan Eco Enzyme Nusantara dengan Pemerintah
Kabupaten Kulon Progo.
Hadir mendampingi Bupati Kulon Progo, Kepala DLH Drs.
Sumarsana, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ir. Aspiyah,
M.Si, Panewu Nanggulan Ir. St. Haryoto, MMA, Kepala UPT Persampahan Air Limbah
dan Pertamanan DPUPKP Toni, S.IP, dan Lurah Banyuroto Sudalja.
Selain penyemprotan TPA, sebagai rangkaian Peringatan Hari
Bumi 2021, Komunitas Relawan juga mengadakan kegiatan pelatihan pembuatan Eco
Enzyme bagi masyarakat sekitar dan karyawan pengelola TPA Banyuroto dengan
Narasumber dr. Lucia Anggraini, M.Ph. (Prd)